Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Ambon

Inspektorat Kepulauan Tanibar Diminta Tindak Lanjut Hasil Investigasi Tim 10 Desa Romlus

REDAKSIBy REDAKSINovember 28, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Inspektorat Kepulauan Tanibar Diminta Tindak Lanjut Hasil Investigasi Tim 10 Desa Romlus November 28, 2020
Tim 10 Desa Romlus (Foto: Ist)

RILIS.NET, Saumlaki – Inspektorat Kepulauan Tanimbar diminta segera menindaklanjuti hasil investigasi tim 10 Desa Romlus. Hal itu disampaikan oleh pimpinan tim yang mewakili Desa Romlus dengan sebutan tim sepuluh Daniel Talutu pada, Jumat (27/11/2020), sekira pukul 18.00 WIT, melalui via telepon.

“Kami mewakili Desa Romlus telah melakukan investigasi terhadap sejumlah persoalan yang terjadi di lingkup pemerintah desa semisal pengunaan dana kelompok, yang mana hingga sekarang belum ada kejelasan kemana saja dana tersebut digunakan,” sebit Daniel Talutu.

Ia menambahkan, ada juga proyek yang diduga asal jadi seperti proyek air bersih yang mrmang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, namun walaupun perkerjaan itu dianggap telah rampung namun belum digunakan, 

“Begitupun dana BUMDES yang seharusnya menjadi prioritas pihak Pemdes setempat agar melihat kesejateraan masyarakat namun dana tersebut juga tidak digunakan, dan kemudian dana tersebut seakan menjadi aset pribadi yang dititipkan pada rekening pribadi ketua Bumdes,” tambahnya.

Tak hanya itu, uang minyak tanah juga yang hingga sekarang tidak tahu kejelasanya, program pengadaan pakaian dinas dan pakaian adat pemerintah desa juga masih menjadi tanda tanya kemana dana ini di pergunakan,” ujarnya.

Lanjut Talutu, kasus asusila yang diduga dilakukan oleh bendahara desa romlus turut menjadi temuan , untuk itu perwakilan desa yang menyebut nama mereka tim sepuluh melalui  menghimbau kepada  pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kepulauan Tanimbar agar mengarahkan Inspektorat untuk segera menindak lanjuti hasil investigas.

“Adapun hasil investigasi berupa beberapa temuan yang telah di sampaikan  dan juga telah mendapat persetujuan dari kepala desa Romlus sendiri yang diduga melakukan tindakan kejahatan melalui temuan yang di dapat serta pengakuan pribadi kepala desa untuk segera mengembalikan hal-hal yang di sebutkan dalam temuan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Kepala Desa Romlus sampai berita ini ditayang, Sabtu (28/11/2020). (Adam Manutilaa)
Baca Juga :  Kasus Abu Laot Masuk Tahap ll Tindak Pidana ITE
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.