Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Terlibat Narkoba Personel Polres Langsa Dipecat 

REDAKSIBy REDAKSINovember 28, 20221 Min Read
Terlibat Narkoba Personel Polres Langsa Dipecat  November 28, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Personil Polres Langsa berpangkat Bripka dipecat dengan tidak hormat oleh kesatuannya, karena terlibat narkoba jenis sabu.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) oknum polisi berinisial Saif ini dilaksankan secara in absensia, di lapangan apel Polres setempat, Senin (28/11/2022).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, yang menjadi Inspektur upacara mengatakan, anggota Polri harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Usai Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI di Aceh Timur Tilep Uang Bank Rp160 juta 

“Sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi kepolisian. Kita semua mengetahui bahwa saat ini Indonesia sedang dalam status darurat narkoba,” katanya.

Ketegasan itu disampaikan Kapolres pada saat memberikan arahan kepada seluruh personil Polres Langsa.

Agung Kanigoro juga menambahkan, dirinya tidak mau ada lagi personil Polres Langsa yang masih menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Kombes Pol Kalingga Rendra Raharja Jabat Irwasda Polda Aceh

“Saya akan tindak tegas siapa saja yang masi main-main dengan narkoba dan kita tidak bisa lagi terima anggota yang masi menggunakan narkoba,” tambahnya.

Oleh karna itu tambah Kapolres, seluruh personil saling mengingatkan, baik para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk mengawasi dan mengingatkan anggotanya.

“Kedepan siapa saja anggota yang masi terlibat sebagai pengguna, pengedar dan lain sebagainya saya akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (rn/red)

Baca Juga :  Jaksa Agung Copot 3 Kajati dan 8 Kejari Karena Main Proyek!
Dipecat Narkoba Personil Polres Langsa Dipecat
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.