Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Lagi, Polres Aceh Timur Ringkus Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Madat

REDAKSIBy REDAKSIDesember 23, 20222 Mins Read
Lagi, Polres Aceh Timur Ringkus Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Madat Desember 23, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
RILIS.NET, ACEH TIMUR – jajaran dari kepolisian resort Aceh Timur kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Pelaku yang berhasil diringkus yakni, SM (47), warga Kecamatan Madat yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan sabu pada, Jumat (23/12.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Aceh Timur AKBP Andi Rahmansyah SIK, SM diamankan oleh petugas pada sebuah gubuk di wilayah Kecamatan Madat saat menunggu calon pembeli narkoba.
Saat dilakukan pemeriksaan di saku celana SM petugas mendapati satu kantong berwarna biru yanga berisi enam bungkus paket kecil, yang didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika sabu, tiga unit unit handphone, satu buah kaca pirex, empat lembar plastik bening kecil, satu buah gunting kecil, uang sejumlah Rp1,3 juta rupiah, serta satu bilah pisau belati dan satu dompet kecil.
Atas temuan barang bukti tersebut, SM dibawa ke Polsek Madat selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur mengapresiasi Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar dan anggotanya atas gerak cepat merespon laporan warga tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Selaku pimpinan, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Madat dan anggota yang bertugas di luar porsi untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku narkoba,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, Jumat (23/1). (*)

Baca Juga :  Pemasok Sabu ke Lhokseumawe Ditangkap
Editor: Mahyuddin
Narkoba Polres Aceh Timur Ringkus Pelaku
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.