Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Jual 1 Kg Sabu Kepolisi Menyamar, Mahasiswa Asal Aceh Timur Diciduk

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 30, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Jual 1 Kg Sabu Kepolisi Menyamar, Mahasiswa Asal Aceh Timur Diciduk Agustus 30, 2020
Tersangka saat berada di Mapolres Langsa (Foto: Ist)
RILIS.NET, Aceh Timur – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa menangkap seorang mahasiswa berinisial IM (23), warga Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberatb1.080 gram.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penangkapan IM dilakukan pada Sabtu (29/8/2020) malam sekitar pukul 20.10 WIB dikawasan jalan Gampong Birem Puntong Simpang Commodore, Langsa Baro Kota Langsa.
Ia menambahkan, tersangka ditangkap bermula berdasarkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar.
Selanjutnya Satuan Resnarkoba Polres Langsa yang menerima informasi ini langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud dengan cara menyamaar.
“Setelah diselidiki, kita menemukan nomor kontak pelaku yang kemudian salah satu personel melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercover Buy), terjadilah kesepakatan transaksi antara pelaku dan petugas.
Pertemuan itu disepakati di lokasi yang telah dijanjikan untuk bertransaksi, dengan menggunakan mobil penumpang L-300 dan bertemu dilokasi sampai akhirnya ditangkap oleh polisi.
“Selain sabu ditemukan barang bukti handphone, tas serta plastik hitam untuk membungkus dan membawa sabu itu,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Wijaya Yudi  Stira Putra.
Saat di introgasi oleh petugas tersangka IM mengaku sabu itu ia dapatkan dari temannya yang berdomisili di Idi berinisial I yang saat ini telah buron. (rn/red)
Baca Juga :  Rebutan Pacar Remaja Lhokseumawe Tikam Temannya dengan Rencong
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.