RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sepertinya kisruh pembayaran Penghasilan tetap (Siltap) atau gaji untuk Perangkat Gampong di Aceh Timur masih berlanjut. Ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar SE dalam siaran persnya yang dikirim ke RILIS NET pada Kamis (22/9) mengatakan, pihaknya akan terus melakukan advokasi, baik sektor anggaran maupun kebijakan agar pemerintah Aceh Timur segera mencari solusi terkait Siltap perangkat di Aceh Timur dapat segera diselesaikan.
Lebih lanjut kata Syamsur, pihaknya mendesak Pemda dan DPRK Aceh Timur untuk berani membuka dan membedah APBK Acah Timur Tahun anggara 2022 bersama APDESI, untuk mengetahui posisi dan pengalokasian anggaran selama ini.
“Ini kan aneh, selama ini kami hanya diberi tahu bahwa pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk membayar Siltap perangkat gampong, ketika kami desak dibuka dokumen anggaran daerah tidak ada tanggapan sama sekali”, ujarnya Kamis (22/9).
Disisi lain Syamsuar juga mengatakan, kebutuhan anggaran untuk memenuhi kebutuhan Siltap kurang lebih mencapai 40 Miliar rupiah, dengan jumlah perangkat gampong diperkirakan sekitar 4.500 perangkat se- Aceh Timur.
“Pemerintah dan DPRK Aceh Timur harus berani membedah APBK dan ini yang kami desak dan dorong untuk mengetahui apakah benar apa yang dikatakan selama ini,” sebut Syamsuar.
Menurutnya, Pemkab dan DPRK Aceh Timur tidak berani membedah APBK TA 2022 bersama APDESI, ini menunjukan bahwa memang pemerintah tidak berkeinginan membatu gampong.
Karena menurut Syamsuar pihaknya sangat yakin masih ada Pos Anggaran APBK 2022 yang bisa dilakukan pergeseran untuk menutupi kebutuhan Siltap perangkat.
Bahkan dengan dilakukan bedah dokumen tersebut, sambung Syamsuar, pihaknya zjuga ingin mengetahui sumber mana saja dan berapa pendapatan PAD selama ini, bahkan berapa sebenarnya angka transfer dari Jakarta, ini alasan kenapa APDESI Aceh Timur mendesak Pemda dan DPRK untuk bersama-sama membedah APBK 2022.
“Oleh karena itu, APDESI mendesak sesegera mungkin untuk dilakukan bedah dokumen APBK 2022 sebelum perubahan APBK-P dilakukan, sehingga kita bisa melihat fakta yang sebenarnya, namun jika ini saja Pemda tidak berani melakukan bedah dokumen maka patut diduga Pemda memang sengaja melemahkan gampong,” pungkasnya. (rn/red)
Editor: Mahyuddin


