Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,49 Ton Narkotika

REDAKSIBy REDAKSIJuni 26, 20251 Min Read
Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,49 Ton Narkotika Juni 26, 2025
pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di Aceh ditangkap. (FOTO: dok Bea Cukai).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Sejak Januari sampai 25 Juni 2025, kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh telah menggagalkan penyelundupan 4,49 ton narkotika.

Total barang bukti yang berhasil diamankan beratnya mencapai 4,49 ton. Barang bukti ini terdiri dari sejumlah jenis narkoba.

“Totalnya mencapai 4.497,05 kg, atau setara 4,49 ton,” sebut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC  Aceh Leni, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga :  Polri Gelar Latihan Pengamanan KTT G20 di Bali

Selain barang bukti berupa sabu seberat 1.272,73 kg, juga ada ekstasi 113,65 kilogram, dan ganja 3.107,75 kg, serta narkoba jenis kokain seberat 2,92 kg.

Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari hasil operasi penindakan yang dilakukan pihaknya dan dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Pengaruh posisi geografis Aceh yang terletak di ujung barat Indonesia turut mempengaruhi masuknya barang-barang tersebut,” ungkap Leni.

Baca Juga :  Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti

Menurut Leni, pengawasan di wilayah ini menjadi sangat krusial dalam memutus jalur peredaran gelap narkotika yang masuk ke Indonesia dari luar negeri.

“Komitmen kami tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan kerja sama lintas lembaga yang terus kami perkuat. Perang melawan narkotika ini juga bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong
Aceh Bea Cukai Ditangkap Narkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.