RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Bea Cukai Amankan 42 Kg Sabu di Perairan Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 23, 20242 Mins Read
Bea Cukai Amankan 42 Kg Sabu di Perairan Aceh Timur Februari 23, 2024
Petugas gabungan saat mengamankan tersangka di perairan Aceh Timur (Foto: humas kanwil dan bea cukai Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANDA ACEH – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, mengamankan 42 kilogram Sabu dan 7 orang tersangka yang diduga sebagai jaringan sindikat narkoba internasional di Perairan Aceh Timur.

“Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) pada bulan Januari 2024, berupa 42.177 gram Sabu dengan melibatkan 7 orang tersangka,” kata Plh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Hilman Satria dalam keterangannya kepada wartawan, pada Jumat (23/2/2024).

Baca Juga :  Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 12,8 M, Kadis PUPR di Aceh Ditahan

Menurut Hilman, upaya tersebut dilakukan bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai Pusat, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Langsa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan, adanya aktivitas penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh jaringan sindikat internasional lintas negara, ada ntara Indonesia dan Malaysia, yakni dari Penang, Malaysia, melalui wilayah perairan di Aceh Timur,” terangnya.

Baca Juga :  HMI dan Panwaslih Lhokseumawe Teken MoU dan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 

Kronologinya sambung Hilman, sebelumnya pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024 lalu, tim gabungan melakukan penyelidikan di wilayah Aceh Timur, dan besoknya sekitar pukul 08.30 WIB, pihaknya berhasil menghentikan sebuah perahu jenis Bot Timur (kepala dua), berwarna coklat di perairan Langsa, tepatnya di kawasan Desa Teulaga Tujuh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kapal dan berhasil menemukan 40 bungkus plastik berisi NPP jenis Sabu dengan berat total 42.177 gram,” terangHilman.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh akan Panggil Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Tak hanya itu, sambung Hilman, petugas juga turut mengamankan dua orang ABK, yang  berinisial AB dan FA alias N.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kemudian petugas juga turut mengamankan lima orang tersangka lainnya.

“Kemudian barang bukti tersebut pada hari Kamis, 22 Februari 2024 dilakukan pemusnahan oleh BNN RI di Jakarta, bersama barang-barang hasil tangkapan lainnya,” sebutnya. []

Bea Cukai Diamankan perairan Aceh Timur Sabu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Mei 22, 2025

DPRA Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA sebagai Tonggak Perkuat Otonomi dan Kekhususan Aceh

Mei 22, 2025

Terkait Video Viral Penganiayaan Pelajar, Polres Aceh Timur Lakukan Penyelidikan

Mei 21, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Mei 18, 2025

Tekong di Aceh Ditangkap, 86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim

Mei 18, 2025

Prabowo Klaim Selamatkan Uang Ratusan Triliun: Penegak Hukum Diancam

Mei 17, 2025

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Mei 16, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.