RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur terhadap sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) diduga ada unsur pungutan liar.
Untuk itu, aparat penegak hukum (APH), baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan setempat diminta agar melakukan penelusuran atas dugaan praktik ‘culas’ yang diduga dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan Bimtek yang digelar pada Sabtu, 23 Maret 2024 lalu, di Aula SKB Kecamatan Idi Timur itu diikuti oleh sejumlah guru, dan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-kabupaten Aceh Timur yang turut didampingi oleh sejumlah operator masing-masing sekolah.
“Dalam kegiatan itu diduga ada unsur pungli, dimana panitia mengutip biaya sejumlah Rp300 ribu rupiah oleh panitia pelaksana,” sebut sumber media RILIS.NET yang minta namanya tidak dicantumkan untuk alasan keamanan, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, pengutipan yang diduga liar tersebut tanpa bukti slip kwitansi resmi, sementara dana yang terkumpul juga digunakan untuk membayar tutor yang diundang dari Jakarta.
Namun tambahnya, ada beberapa kepala sekolah yang merasa keberatan dengan pengutipan uang tersebut oleh panitia, karena mengingat kondisi keuangan pada bulan ini yang sangat menipis.
“Pengutipan uang sebesar Rp300 ribu tersebut ada yang merasa keberatan, dikarenakan mengingat keadaan dan keuangan pada bulan ini memang terasa sangat menipis dan sulit,” ujar sumber tersebut menambahkan.
Atas dugaan adanya praktik pungutan liar dalam kegiatan itu, salah seorang Staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur meminta aparat penegak hukum baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan setempat untuk melakukan pemeriksaan.
“Kegiatan Bimtek itu diduga hanya modus belaka, oleh sebab itu kita mendesak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan,” sebut Munawir Sazli.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar penegak hukum juga turut menyelidiki atas dugaan pungutan liar proyek DAK oleh oknum-oknum ASN di dinas pendidikan tersebut.
“Kita berharap para penegak hukum untuk jangan pandang bulu, sikat semua mafia pungli yang selama ni sudah meresahkan dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Timur khususnya maupun Aceh Timur pada umumnya,” desak Munawir, yang juga sebagai pemerhati pembangunan di Aceh Timur.
Sementara itu sejumlah pihak di Disdikbud Aceh Timur yang dihubungi oleh RILIS.NET untuk dimintai tanggapannya memilih bungkam dan tak memberikan komentarnya kepada media ini.
Begitupun pesan konfirmasi yang dikirimkan media ini kepada Kadis, Sekdis, maupun Kasi Sarana juga tak berbalas hingga berita ini di-posting pada Rabu, 27 Maret 2024. (rn/red)
Editor: Mahyud