Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pendidikan

Diduga Ada Unsur Pungli, APH Diminta Usut Bimtek Kepsek yang Digelar Disdikbud Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIMaret 27, 20242 Mins Read
Diduga Ada Unsur Pungli, APH Diminta Usut Bimtek Kepsek yang Digelar Disdikbud Aceh Timur Maret 27, 2024
Kegiatan Bimtek Kepsek yang Digelar Disdikbud Aceh Timur pada Sabtu (23/3/2024). (Foto: for rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur terhadap sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) diduga ada unsur pungutan liar.

Untuk itu, aparat penegak hukum (APH), baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan setempat diminta agar melakukan penelusuran atas dugaan praktik ‘culas’ yang diduga dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur.

Kegiatan Bimtek yang digelar pada Sabtu, 23 Maret 2024 lalu, di Aula SKB Kecamatan Idi Timur itu diikuti oleh sejumlah guru, dan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-kabupaten Aceh Timur yang turut didampingi oleh sejumlah operator masing-masing sekolah.

Baca Juga :  Hari Kedua Idulfitri, 1.157 Kendaraan Pemudik Gunakan Tol Sibanceh

“Dalam kegiatan itu diduga ada unsur pungli, dimana panitia mengutip biaya sejumlah Rp300 ribu rupiah oleh panitia pelaksana,” sebut sumber media RILIS.NET yang minta namanya tidak dicantumkan untuk alasan keamanan, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, pengutipan yang diduga liar tersebut tanpa bukti slip kwitansi resmi, sementara dana yang terkumpul juga digunakan untuk membayar tutor yang diundang dari Jakarta.

Namun tambahnya, ada beberapa kepala sekolah yang merasa keberatan dengan pengutipan uang tersebut oleh panitia, karena mengingat kondisi keuangan pada bulan ini yang sangat menipis.

“Pengutipan uang sebesar Rp300 ribu tersebut ada yang merasa keberatan, dikarenakan mengingat keadaan dan keuangan pada bulan ini memang terasa sangat menipis dan sulit,” ujar sumber tersebut menambahkan.

Baca Juga :  Kasus Apdesi Vs LSM dan Pers, Auzir: Jika Tak Tendensi Bisa Diselesaikan Secara Qanun

Atas dugaan adanya praktik pungutan liar dalam kegiatan itu, salah seorang Staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur meminta aparat penegak hukum baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan setempat untuk melakukan pemeriksaan.

“Kegiatan Bimtek itu diduga hanya modus belaka, oleh sebab itu kita mendesak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan,” sebut Munawir Sazli.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar penegak hukum juga turut menyelidiki atas dugaan pungutan liar proyek DAK oleh oknum-oknum ASN di dinas pendidikan tersebut.

Baca Juga :  KIP Aceh Timur Lantik 120 PPK untuk Pilkada 2024

“Kita berharap para penegak hukum untuk jangan pandang bulu, sikat semua mafia pungli yang selama ni sudah meresahkan dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Timur khususnya maupun Aceh Timur pada umumnya,” desak Munawir, yang juga sebagai pemerhati pembangunan di Aceh Timur.

Sementara itu sejumlah pihak di Disdikbud Aceh Timur yang dihubungi oleh RILIS.NET untuk dimintai tanggapannya memilih bungkam dan tak memberikan komentarnya kepada media ini.

Begitupun pesan konfirmasi yang dikirimkan media ini kepada Kadis, Sekdis, maupun Kasi Sarana juga tak berbalas hingga berita ini di-posting pada Rabu, 27 Maret 2024. (rn/red)

Editor: Mahyud 

Aparat penegak hukum Bimtek Bimtek Kepsek Aceh Timur Diduga ada unsur pungli Usut Bimtek
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

Orasi Ilmiah di UNSAM, Al-Farlaky: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan

Mei 12, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.