RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Dinilai Sarat Masalah, YARA Langsa Minta Penegak Hukum Usut Proyek Pabrik Terasi

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 8, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dinilai Sarat Masalah, YARA Langsa Minta Penegak Hukum Usut Proyek Pabrik Terasi Agustus 8, 2021

RILIS.NET, Langsa – Pabrik Terasi yang dibangun di Gampong Lhok Bani Kecamatan Langsa Barat, Pemko Langsa dari dana APBN mencai Rp1 miliar lebih, sampai saat ini terbengkalai dan belum difungsikan.

Dari hasil investigasi ditemukan beberapa kejanggalan pada bangunan berlantai dua itu, usai diresmikan oleh Wakil Walikota Langsa Marzuki Hamid pada tahun 2020 lalu.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa H A Muthallib Ibr SE SH MSi MKn meminta kepada penegak hukum baik Polisi maupun Jaksa yang ada di Kota Langsa, agar dapat mengusut proyek rumah terasi itu, karena menurut H A Muthallib banyak ditemukan ketidak beresan dalam pembangunan proyek itu.

“Dari hasil investigasi, kita menemukan beberapa kejanggalan terkait proyek rumah terasi di Lhok Bani ini, bahkan bangunan itu terkesan seperti rumah hantu,” kata H A Muthallib yang juga ketua YARA Langsa kepada RILIS.NET, Minggu (8/8/2021).

Bangun itu terang Ketua YARA, dimotori oleh program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), dengan Anggaran APBN yang dikerjakan secara Swakelola di Gampong Lhok Bani.

“Tidak difungsikan gedung pabrik terasi itu, menurur informasi yang kita dapatkan disamping sudah mulai rusak gedung itu sampai status tanah tidak jelas,” tambah  Haji Thallib sapaan akrab Ketua YARA Langsa ini.

Bangunan yang di Sponsor oleh KOTAKU ini juga disebut-sebut berasal dari sumber dana aspirasi salah seorang Anggota DPR RI daerah pemilihan Aceh.

“Bangunan itu dikatagori ke dalam kelompok, namun dalam kelompok itu tidak dilengkapi alat-alat untuk operasional seperti mesin penggilingan bahan baku terasi, dalam gedung itu masih kosong total. Untuk kepastian hukum terhadap bangunan itu, penegak hukum harus bergerak cepat banyak pihak yang kita duga ikut terlibat di bangunan pabrik terasi itu,” pungkas Haji Thallib (rn/red)
Baca Juga :  Polres Aceh Utara Berhasil Kumpulkan 57 Kantong Darah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023

Viral di TikTok Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.