RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Dua Pria Ditangkap di Aceh Timur dan Langsa, BNN Pusat Amankan Narkoba Puluhan Kilogram

REDAKSIBy REDAKSINovember 30, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dua Pria Ditangkap di Aceh Timur dan Langsa, BNN Pusat Amankan Narkoba Puluhan Kilogram November 30, 2021
Petugas BNN Amankan mobil Pajero Sport dari Dani Wardana (Foto: Ist)

RILIS.NET, Langsa – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua pria yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu Selasa (30/11/2021).

Merek ditangkap ditempat yang berbeda masing-masing di Aceh Timur dan Kota Langsa. Dari kedua peluka petugas turut mengamankan puluhan kilogram barang bukti narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, tersangka warga Aceh Timur yang ditangkap yakni Dani Wardana (27).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Ia ditangkap di kawasan Bayeuk Aceh Timur dengan menggunakan mobil Pajero Sport. Dan dalam proses penangkapan dikabarkan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas di jalan nasional Medan – Banda Aceh menuju arah Langsa dan saat digeledah petugas menemukan tiga tas yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Tersangka kedua yang ditangkap yakni Muksin (32), ia ditangkap dikawasan jalan Ahmad Yani kawasan Bambu Runcing Kota Langsa.

Kepala BNN Langsa AKBP Basri kepada wartawan turut membenarkan penangkapan kedua pria tersebut. Namun, kata dia, penangkapan tersebut dilakukan oleh BNN Pusat, bukan BNN Langsa. BNN Langsa hanya memback-up.

“BNN Pusat yang nangkapnya, kami back-up aja. Untuk sementara dua tersangka masih diamankan di kantor BNN Langsa,” ujar Basri yang dilansir AJNN pada Selasa.

Namun menurut Basri yang sempat dia dengar sekilas barang bukti yang diamankan mencapai 32 Kg. “Sekilas saya dengar, barang buktinya 32 Kg. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dilapangan,” sebut Basri kepada wartawan di Kota Langsa. (rn/red)
Baca Juga :  Ketua KPK: Laporan Korupsi Kepala Daerah Berasal dari Orang Terdekatnya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Ditreskrimum, Ditintelkam, dan Polres Aceh Besar

Juni 24, 2022

Penyidik Polda Aceh akan Panggil Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Juni 23, 2022

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Hingga Diterima Polisi Jepang

Juni 22, 2022

Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap

Juni 22, 2022

Tujuh Proyek di Dinas PUPR Langsa Dikerjakan Kurang Volume

Juni 22, 2022

2 PJU dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dirotasi

Juni 21, 2022

Menkopolhukam Konfirmasi Presiden Jokowi Akan Temui Putin

Juni 20, 2022

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Langsa, Kejati Sudah Periksa 10 Orang

Juni 17, 2022

Terdakwa Kasus Korupsi Divonis Bebas, GeRAK Desak Kajati Evaluasi JPU

Juni 14, 2022

Empat Tersangka dan Sabu Senilai Rp400 juta Disita Polres Aceh Barat

Juni 10, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.