RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Wisata Edukasi di Sabang ke Tahap Penyidikan

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 9, 20211 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Wisata Edukasi di Sabang ke Tahap Penyidikan Agustus 9, 2021
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Sabang Choirun Parapat. (Foto: Ist)

Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang meningkatkan status dugaan korupsi pembangunan taman wisata edukasi di Gampong Aneuk Laot ke tahap penyidikan.

Namun, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kepala Kejaksaan (Kajari) Sabang, Choirun Parapat mengatakan peningkatan status pembangunan taman wisata edukasi anggaran Dana Desa sebesar Rp385 juta itu setelah tim intelijen menemukan adanya potensi perbuatan melawan hukum dalam pekerjaan itu.
“Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, sehingga kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan,” kata Choirun, Senin (9/8/2021).
Ia menyebutkan kegiatan pembangunan taman wisata dan edukasi dibiayai dana desa tahun anggaran 2020 belum juga diserahterimakan kepada pemerintah Gampong. Selain itu, lanjut Choirun pembangunan taman wisata edukasi yang menghabiskan anggaran Rp385 juta itu dalam kondisi terbengkalai dan rusak.
“Sehingga terindikasi kuat anggaran yang cukup besar tersebut menjadi sia-sia dan merugikan keuangan negara,” ungkapnya.
Sumber: AJNN

Baca Juga :  Diduga Terlibat dalam Peredaran Sabu, Dua Pemuda Langsa Ditangkap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Excavator Ikut Disita

Juni 28, 2022

Amankan Musprov Kadin Ke Vll, Polda Aceh Siapkan 188 Personel 

Juni 27, 2022

Peringati HANI 2022, Polres Aceh Timur Musnahkan BB Temuan Sabu 1 Kg

Juni 27, 2022

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Ditreskrimum, Ditintelkam, dan Polres Aceh Besar

Juni 24, 2022

Penyidik Polda Aceh akan Panggil Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Juni 23, 2022

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Hingga Diterima Polisi Jepang

Juni 22, 2022

Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap

Juni 22, 2022

Tujuh Proyek di Dinas PUPR Langsa Dikerjakan Kurang Volume

Juni 22, 2022

2 PJU dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dirotasi

Juni 21, 2022

Menkopolhukam Konfirmasi Presiden Jokowi Akan Temui Putin

Juni 20, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.