Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Tanam 200 Pohon

REDAKSIBy REDAKSIDesember 14, 20241 Min Read
Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Tanam 200 Pohon Desember 14, 2024
Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Tanam 200 Pohon. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dalam rangka mendukung 100 Hari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Polres Aceh Timur melalui Satpolairud melaksanakan penanaman 200 pohon mangrove yang dipusatkan di Gampong Sineubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu, (14/12/2024).

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Iswar yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa selain mendukung Program Asta Cita Presiden, langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Baca Juga :  Perwira Menengah Polri Tewas Ditembak

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Polres Aceh Timur dalam melestarikan alam khususnya ekosistem laut,” kata Iswar.

Dengan program itu, lanjut dia, pihaknya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem pantai dan menunjukkan sinergi yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kegiatan itu dapat berlanjut dan menjadi contoh bagi wilayah lain, bahwa melalui kolaborasi dan kepedulian terhadap alam dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.” Terang Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar SH. (*)

Baca Juga :  Diduga Membawa 1 Kg Kokain, Dua Pria di Langsa Ditangkap
200 Pohon Asta Cita Dukung Polres Aceh Timur Presiden Tanam
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.