RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Hendak Kabur Dari Belakang Rumah, Pengedar Ganja Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSISeptember 5, 20191 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hendak Kabur Dari Belakang Rumah, Pengedar Ganja Diringkus Polisi September 5, 2019

rilisNET, Aceh Timur – Jajaran Kepolisian Sektor Julok Polres Aceh Timur berhasil meringkus satu orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja. Bersama tersangka, polisi menyita 28 paket narkoba jenis ganja.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Julok AKP Suparwanto, SH, MH mengatakan, tersangka yang diamankan bernama Safrizal alias Pon (40), warga Dusun Kueh Lueng, Gampong Baro, Kecamatan Julok.  Rabu (5/9).
“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat kepada petugas, dimana tersangka dikabarkan kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, kita langsung bergerak ke lokasi dimaksud,” kata Kapolsek.
Saat petugas tiba di kediaman tersangka, kata dia, Safrizal berusaha melarikan diri lewat belakang rumah. Namun berhasil ditangkap oleh petugas sehingga menggagalkan upayanya itu.
“Setelah pelaku berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti ganja di kamarnya, tepatnya di belakang pintu. Ganja itu disimpan dalam kantong plastik warna hitam,” kata Suparwanto.
Tersangka bersama barang bukti saat ini berada di mapolsek untuk diprosea lebih lanjut.
Baca Juga :  YARA Aceh Timur Laporkan Oknum Kadis, Dugaan Kasus Mesum dengan Istri Orang
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Mei 9, 2025

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

Mei 8, 2025

Polda Aceh Naikkan Status Kasus PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Mei 5, 2025

Wakapolres Aceh Timur, Kabagren, Kasat Lantas dan Kapolsek Dirotasi 

Mei 2, 2025

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Mei 1, 2025

Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

April 29, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.