RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Illegal Logging Marak, Warga Langsa Sita Boat dan Kayu Bakau dari Pelaku

REDAKSIBy REDAKSIApril 22, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Illegal Logging Marak, Warga Langsa Sita Boat dan Kayu Bakau dari Pelaku April 22, 2022
Foto: Ratusan batang kayu bakau yang disita warga Simpang Lhee, Langsa Barat

RILIS.NET, Langsa – Maraknya aksi Illegal Logging belakangan ini, membuat sejumlah masyarakat Simpang Lhee resah, karena selain merusak lingkungan penebangan kayu bakau juga dapat terjadinya abrasi.

Baru-baru ini, warga Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku penebangan kayu bakau yang ada di kawasan hutan mangrove Gampong Simpang Lhee.
Selain menyita tiga unit Boat kecil, warga juga turut mengamankan 1 unit sampan, 8 buah kampak dan 250 batang pohon bakau yang telah ditumbangkan.
Semua itu diamankan masyarakat Gampong Simpang Lhee Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa sebagai barang bukti pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
Kapolres Langsa Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto SH menjelaskan, pada hari Kamis kemarin sekira pukul 14.30 WIB, telah diamankan pelaku penebangan dan pencurian kayu bakau oleh masyarakat Gampong Simpang Lhee di kawasan hutan mangrove.
“Menurut keterangan yang kita terima, pelaku YM (34) mereka telah menjual kayu bakau tersebut kepada Zl warga Simpang Lhee seharga Rp 700 ribu rupiah, untuk 600 batang kayu bakau yang akan diangkut dengan 6 unit Boat kecil,” sebut Kapolsek Langsa Barat kepada RILIS.NET, Jumat (22/4/2022).
Kemudian tambah Lilik, kayu bakau tersebut akan dibawa ke Gampong Birem Rayeuk Kecamatan Birem Bayeun, namun pada saat sedang memotong dan memuat kayu bakau ke dalam boat, pelaku penebang kayu didatangi oleh sejumlah masyarakat Gampong Simpang Lhee sekira pukul 14.00 WIB.
“Dengan bersitegang antara pelaku dan masyarakat Gampong Simpang Lhee, akhirnya salah satu warga menghubungi Polsek Langsa Barat dengan membawa Barang bukti yang telah diamankan oleh masyarakat Simpang Lhee ke Polsek Langsa Barat,” tambahnya.
Adapun masyarakat yang terlibat melakukan penebangan kayu tersebut sambung Kapolsek, yakni YM (34) warga Sungai Pauh Tanjung Kota Langsa, MI (19) warga Gampong Birem Rayeuk Aceh Timur, serta SP (20) warga Gampong Birem Rayeuk, Aceh Timur.
Selanjutnya SL (47) warga Gampong Matang Cincin, Manyak Payed, Aceh Tamiang, DM (40) warga Birem Rayeuk, dan EW (39) warga Birem Rayeuk KecamatanbBirem Bayeun, Aceh Timur.
“Untuk saat ini kasus tersebut masi dalam penyelidikan Polsek Langsa Barat,” sebut Lilik Harwanto. (rn/red)
Penulis: Redaksi
Editor: Mahyuddin
Baca Juga :  Terkait Peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Enam Tersangka Ditahan 
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Mei 16, 2025

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Mei 16, 2025

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Mei 9, 2025

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

Mei 8, 2025

Polda Aceh Naikkan Status Kasus PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Mei 5, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.