RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Bali, Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 18, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Bali, Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka Agustus 18, 2021

Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh telah menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi Bali di Dinas Peternakan Aceh senilai Rp 3,4 miliar.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya menyebutkan penetapan tersangka dalam kasus ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa 57 orang saksi.
“Dari hasil ekspose ditemukan adanya unsur pidananya dan bukti-bukti cukup. Sehingga penyidik menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Kombes Pol Sony didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (18/8/2021).
Kesembilan tersangka dalam kasus ini, kata Kombes Pol Sony yakni inisial ZA selaku Pengguna Anggaran, SS selaku ketua Pokja, AK selaku sekretaris Pokja. Kemudian DW sebagai anggota Pokja, AH selaku KPA/PPK, IPS selaku PPTK dan HA selaku ketua PPHP.
“Kemudian dua orang lagi dari pihak rekanan yakni KW selaku direktur CV MC dan SY petugas lapangan dari CV MC. Para tersangka mempunyai peran masing-masing dalam kasus ini,” ujarnya Sony menyebutkan dari hasil audit BPKP, ditemukan bahwa ada potensi kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.
“Sebelumnya penyidik sudah menurunkan tim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Medan untuk mengusut kasus dugaan korupsi sapi kurus di Saree,” ungkapnya.
Kasus sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Dinas Peternakan Aceh mencuat ke publik pada Juni 2020.
Saat itu ditemukan ratusan sapi dari pengadaan tersebut kondisi kurus. Padahal, anggaran untuk ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah.
Sumber: Ajnn

Baca Juga :  Kejari Pekalongan Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Mafia Pupuk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023

Viral di TikTok Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.