Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Bali, Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 18, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Bali, Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka Agustus 18, 2021

Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh telah menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi Bali di Dinas Peternakan Aceh senilai Rp 3,4 miliar.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya menyebutkan penetapan tersangka dalam kasus ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa 57 orang saksi.
“Dari hasil ekspose ditemukan adanya unsur pidananya dan bukti-bukti cukup. Sehingga penyidik menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Kombes Pol Sony didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (18/8/2021).
Kesembilan tersangka dalam kasus ini, kata Kombes Pol Sony yakni inisial ZA selaku Pengguna Anggaran, SS selaku ketua Pokja, AK selaku sekretaris Pokja. Kemudian DW sebagai anggota Pokja, AH selaku KPA/PPK, IPS selaku PPTK dan HA selaku ketua PPHP.
“Kemudian dua orang lagi dari pihak rekanan yakni KW selaku direktur CV MC dan SY petugas lapangan dari CV MC. Para tersangka mempunyai peran masing-masing dalam kasus ini,” ujarnya Sony menyebutkan dari hasil audit BPKP, ditemukan bahwa ada potensi kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.
“Sebelumnya penyidik sudah menurunkan tim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Medan untuk mengusut kasus dugaan korupsi sapi kurus di Saree,” ungkapnya.
Kasus sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Dinas Peternakan Aceh mencuat ke publik pada Juni 2020.
Saat itu ditemukan ratusan sapi dari pengadaan tersebut kondisi kurus. Padahal, anggaran untuk ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah.
Sumber: Ajnn

Baca Juga :  Covid-19 Juga Ditemukan di Cairan Mani Pasien
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.