RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Lagi, Polres Aceh Timur Ringkus Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Madat

REDAKSIBy REDAKSIDesember 23, 20222 Mins Read
Lagi, Polres Aceh Timur Ringkus Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Madat Desember 23, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
RILIS.NET, ACEH TIMUR – jajaran dari kepolisian resort Aceh Timur kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Pelaku yang berhasil diringkus yakni, SM (47), warga Kecamatan Madat yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan sabu pada, Jumat (23/12.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Aceh Timur AKBP Andi Rahmansyah SIK, SM diamankan oleh petugas pada sebuah gubuk di wilayah Kecamatan Madat saat menunggu calon pembeli narkoba.
Saat dilakukan pemeriksaan di saku celana SM petugas mendapati satu kantong berwarna biru yanga berisi enam bungkus paket kecil, yang didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika sabu, tiga unit unit handphone, satu buah kaca pirex, empat lembar plastik bening kecil, satu buah gunting kecil, uang sejumlah Rp1,3 juta rupiah, serta satu bilah pisau belati dan satu dompet kecil.
Atas temuan barang bukti tersebut, SM dibawa ke Polsek Madat selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur mengapresiasi Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar dan anggotanya atas gerak cepat merespon laporan warga tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Selaku pimpinan, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Madat dan anggota yang bertugas di luar porsi untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku narkoba,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, Jumat (23/1). (*)

Baca Juga :  Polisi: Jasad ABK di Lemari Pendingin Tidak Penuhi Unsur Pidana
Editor: Mahyuddin
Narkoba Polres Aceh Timur Ringkus Pelaku
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

Juni 13, 2025

Kapolda Aceh Musnahkan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Juni 12, 2025

Kejari Bireuen Usut Indikasi Korupsi di Satpol PP dan Baitul Mal

Juni 11, 2025

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Juni 11, 2025

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judi Online 

Juni 10, 2025

Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Juni 4, 2025

Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 juta dari Kasus Pajak

Mei 28, 2025

Putusan Banding, Ketua BRA Suhendri Dijatuhi Hukuman 9 Tahun

Mei 28, 2025

Kapolda Terima Audiensi Kepala Dinas Peternakan Aceh

Mei 27, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.