Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Minta Tebusan Rp70 Juta, Tiga Penculik di Lhokseumawe Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSIJuli 22, 20232 Mins Read
Minta Tebusan Rp70 Juta, Tiga Penculik di Lhokseumawe Ditangkap Juli 22, 2023
Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga pelaku penculikan. (ANTARA/HO-Humas Polres Lhokseumawe)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tiga orang tersangka penculikan terhadap seorang warga dengan menggunakan senjata. Pelaku juga turu meminta tebusan hingga Rp70 juta rupiah.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim di Lhokseumawe pada Jumat (21/7/2023) mengatakan, kasus penculikan terhadap korban bernama Syarbani (45) terjadi pada Rabu (5/7) lalu di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Ketiga pelaku penculikan ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

Dikatakan Ibrahim, aksi penculikan tersebut diketahui adik korban atas laporan warga yang melihat abangnya dibawa pelaku, menggunakan mobil dan belum kembali ke rumah.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Warga Indrapuri, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke JPU

“Sekitar pukul 21.59 WIB, adiknya dikirimkan posisi keberadaan korban oleh seseorang. Selanjutnya, korban menghubungi adiknya dengan menggunakan nomor orang lain dan memberitahukan bahwa korban disandera dan disiksa pelaku,” katanya.

Ibrahim menjelaskan, saat itu korban juga meminta agar adiknya menyiapkan uang Rp70 juta. Kalau tidak, maka korban akan dihabisi.

“Setelah menerima telepon tersebut, adik korban langsung membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe,” ujarnya.

Baca Juga :  Korupsi Dana BOS Kepala SMK di Aceh Singkil Dituntut 5 Tahun Penjara

Selanjutnya, kata Ibrahim, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menerima informasi tentang keberadaan tersangka penculikan.

Kemudian petugas menuju lokasi tujuan dan menangkap tersangka AW (25) dan MJ (38) di Desa Tanjong Tok Blang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (9/7).

“Kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil interogasi kedua tersangka, kata Ibrahim, selanjutnya pada Kamis (20/7) sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap satu tersangka lainnya yakni MU (41) di Desa Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Baca Juga :  Dua Pria Ditangkap di Aceh Timur dan Langsa, BNN Pusat Amankan Narkoba Puluhan Kilogram

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata pendek jenis air softgun yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan aksi penculikan,” katanya.

Adapun motif dari penculikan tersebut, kata Ibrahim yang diduga karena permasalahan hutang piutang antara korban dengan tersangka MU.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil minibus yang digunakan para tersangka untuk berpindah-pindah tempat penyekapan dan satu unit telpon genggam.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 328 jo pasal 333 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujarnya. (rn/rl)

Lhokseumawe Minta Tebusan Pelaku Penculikan Ditangkap Penculik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.