Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Oknum Polisi Nyabu Ditangkap di Langsa

REDAKSIBy REDAKSIMei 12, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Oknum Polisi Nyabu Ditangkap di Langsa Mei 12, 2020
Tiga Tersangka dan BB (Foto: Ist)
RILIS.NET, Langsa – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengamankan tiga orang tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satu diantara oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Aceh Timur.
Kapolres Langsa AKBP Giyarto melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra menjelaskan. Ketiga tersangka ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Minggu, 10 Mei 2020 lalu. 
“Waktu itu personil Unit Reskrim Polsek Langsa Barat sedang melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor. Para tersangka ditangkap pada satu rumah di Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dengan cara digerebek,” kata Yudi.
Tambah dia, hasil penggerebekan ditemukan tiga tersangka tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,15 gram, satu set bong, serta satu unit sepeda motor.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial RS (41) warga Gampong Baro, MI (35) warga Gampong Jawa dan MHP (32) oknum Polri, tercatat sebagai warga Gampong Matang Seulimeng Komplek Perumahan Mulia Asri, Langsa Barat.
“Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka, barang itu mereka beli dari seorang pria berinisial M (DPO),” sebutnya.
Ketiga tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh staf Urkes Polres Langsa di ruangan Sat Resnarkoba. Hasilnya, suhu tubuh ketiganya dalam keadaan normal. “Sedangkan oknum polisi yang berpangkat brigadir saat dilakukan tes urine hasilnya positif narkoba,” sebut Yudi. 
Ketiga tersangka saat ini diamankan jajaran Polres Langsa guna dilakukan proses lebih lanjut.
Baca Juga :  Mendagri Perintahkan Vaksinasi Covid-19 Jangan Hanya Pakai Sinovac
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.