RILIS.NET, LANGSA – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan anggota DPR RI dari Aceh minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera memeriksa Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuneng Langsa, yang diduga sebagai lumbung Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Aliansi Aktivis Merdeka (Alaska) pasca demo beberapa hari lalu.
Ketua YARA Pusat, Safaruddin SH pada Senin (5/3) meminta Kejati untuk tidak tinggal diam terhadap adanya dugaan KKN di tubuh PDAM Langsa seperti yang di katakan oleh ALASKA.
“Seharusnya ini menjadi perhatian khusus Kejaksaan menyahuti keluhan dan menyahuti kegelisahan masyarakat Kota Langsa terhadap buruknya pelayanan PDAM Tirta Keumuneng,” sebut Ketua YARA.
Safaruddin menjelaskan, persoalan PDAM di Langsa menjadi pembicaraan hangat dari berbagai kalangan. Karena ini sudah menjadi hajat hidup orang banyak, apa lagi menyangkut kebutuhan air bersih dan adanya dugaan KKN yang meresahkan masyarakat, hendaknya Kejaksaan merespon dengan cepat.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil yang dimintai tanggapannya oleh RILIS.NET menuturkan, jika benar apa yang dikatakan oleh ALASKA bahwa ada praktik KKN di tubuh PDAM Langsa, maka pihak penegak hukum, dalam hal ini Kapolres dan Kejaksaan tidak boleh diam terkait masalah itu.
“Penegak hukum harus turun melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran terhadap dugaan KKN tersebut. Apalagi kita tahu Pj Walikota Langsa sedang melakukan perbaikan ekonomi masyarakat melalui pembangunan, jangan sampai program di Kota Langsa terganggu karena hilangnya kepercayaan publik,” jelas Nasir Djamil yang juga politisi dari PKS.
Nasir Djamil mengajak seluruh elemen agar mendukung program pemerintah Kota Langsa untuk mensejahterahkan masyarakat melalui perbaikan ekonomi, pembangunan dan tatakelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Kota Langsa sudah memberikan penyertaan modal kepada PDAM, namun dana habis puluhan miliar tak berdampak apapun terhadap perbaikan pelayanan kepada pelanggan.
Nasir Djamil menambahkan, kita juga sudah mendengar warning dari ALASKA saat aksi unjuk rasa yang menyebutkan tingginya kebutuhan operasional pegawai di PDAM Langsa hingga mencapai 8M lebih setiap tahunnya.
“Jadi penegak hukum diminta untuk bergerak cepat jangan diam, kalau penegak hukum diam, bagaimana nanti hidup masyarakat semakin tidak tenang,” ucap Nasir Djamil mengakhiri. (rn/skm)
Penulis: Sukma MT
Editor: Mahyuddin