RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Perancang Perundang-undangan di Aceh Diminta Tingkatkan Kapasitas

REDAKSIBy REDAKSIMei 5, 20231 Min Read
Perancang Perundang-undangan di Aceh Diminta Tingkatkan Kapasitas Mei 5, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melaksanakan kegiatan Pendalaman Materi Pembinaan Perancang peraturan Daerah dan Perancangan Peraturan Daerah pada hari ini, Kamis (4/5/2023) di Aula Bangsal Garuda, Banda Aceh.

Dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Aceh Rakhmat Renaldy, kegiatan ini diikuti oleh pejabat fungsional perancang perundang-undangan dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

Baca Juga :  PN Idi Vonis Bebas Anggota DPRK Aceh Timur Yang Terjerat Kasus Sabu, JPU: Akan Kasasi ke MA

Dalam sambutannya, Rakhmat meminta kepada perancang perundang-undangan untuk dapat meningkatkan kapasitas serta menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Mengutip ucapan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Rakhmat mengingatkan bahwa tugas tersebut harus mempunyai knowledge dan skill.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Dirjen, seorang perancang peraturan perundang-undangan harus memiliki knowledge (pengetahuan) yang luas, skill (kemampuan) yang cakap baik secara teknis perundang-undangan maupun instrumen hukum lainnya,” ungkap Rakhmat.

Baca Juga :  Warga Aceh Timur Disekap Dalam Mobil Sebelum Dibuang ke Tepi Sungai, Uang dan Emas Pemuda Ini Raib

Rakhmat juga menekankan hal paling utama yang harus dimiliki oleh perancang peraturan perundang-undangan yaitu attitude (sikap) yang baik. Menurutnya, hal ini menjadi penting karena produk hukum ini mengatur kehidupan bermasyarakat.

Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Dr M Gaussyah SH MH yang menyampaikan materi terkait Peran Strategis Perancang Peraturan Daerah dan Perancangan Peraturan Daerah. (*)

Baca Juga :  176 Personel Polres Aceh Timur Kawal Pleno Pilkada Tingkat Kabupaten
Aceh Perancangan Undang-undang Tingkatkan Kapasitas
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Mei 16, 2025

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Mei 16, 2025

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Mei 9, 2025

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

Mei 8, 2025

Polda Aceh Naikkan Status Kasus PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Mei 5, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.