JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat Sofyan, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, yang ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. “Tentu saja, yang bersangkutan sudah diproses dan akan dipecat dari caleg terpilih, dan tentu ini sesuatu yang kami tidak kehendaki,” kata Ketua DPW PKS Aceh Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Nasir juga mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Aceh, atas peristiwa kriminal tersebut.
“Kami (juga) berterima kasih kepada aparat penegak hukum, dan mudah-mudahan ini jadi pembelajaran bagi PKS dan juga partai lain terkait dengan sindikat peredaran gelap narkoba,” kata dia.
Selanjutnya, PKS akan menggantikan Sofyan dengan caleg DPRK Aceh Tamiyang yang mendapat suara terbanyak kedua sesuai dengan prosedur yang berlaku. Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Sofyan karena terlibat kasus narkoba pada Sabtu (25/5/2024).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan masuk daftar pencarian orang sejak Maret 2024 terkait perkara narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram.
Sofyan ditangkap di sebuah toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu lalu. Ia ditangkap setelah sebelumnya sempat buron selama tiga minggu dan berpindah-pindah lokasi dari Banda Aceh ke Medan, Sumatera Utara, untuk menghindari kejaran polisi. []
Sumber: Kompas