Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Polisi Diserang Saat Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Ada yang Dicekik

REDAKSIBy REDAKSIJuni 22, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Polisi Diserang Saat Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Ada yang Dicekik Juni 22, 2021
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi

Palembang – Penggerebekan di kampung narkoba di Palembang sempat diwarnai kericuhan. Polisi dilempari batu bahkan ada yang dicekik.

Informasi yang dihimpun, polisi menggerebek sebuah kampung narkoba di wilayah Lorong Manggar Lawang Kidul, Ilir Timur II Palembang, Senin (22/6/2021) sore. Sekelompok warga tiba-tiba menyerang polisi.

“Ya dalam penggerebekan di kampung narkoba tersebut kita diserang oleh sekelompok warga di TKP, di mana ada provokator yang akan menghalangi kita dalam penyelidikan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi ketika gelar perkara di Palembang, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga :  Lagi, Terduga Pelaku Penimbunan BBM Ditangkap Ditreskrimsus Polda Aceh 

Polisi kemudian menangkap dua orang terduga provokator bernama Viktor dan Yanto. Selain itu, ada juga seorang pria diduga kurir ekstasi yang digelandang ke kantor polisi.

“Dua provokator yang memprovokasi aksi pelemparan batu dan yang mencekik anggota kita saat melakukan penggerebekan di kampung tersebut kita tangkap. Kurir ekstasi yang kita buru juga tidak luput, ketiganya kita amankan,” kata Andi.

Baca Juga :  Jutaan Pendukung Akan Kawal Pelantikan Presiden Jokowi

Polisi juga menyita barang bukti puluhan butir pil ekstasi siap edar dari tangan kurir. Terkait aksi pelemparan batu, Andi mengaku tidak ada anggota yang terluka.

“Barang bukti berupa 83 butir ekstasi kita amankan. Sedangkan terkait aksi pelemparan batu, beruntung tidak ada anggota yang terluka,” ujarnya.

Penggerebekan ini, sambungnya, bermula dari laporan warga yang resah akan peredaran barang haram di kawasan tersebut.

“Saat itu, kita sedang melakukan penyelidikan di kawasan itu untuk menindaklanjuti adanya laporan warga terkait transaksi narkoba,” katanya.

Baca Juga :  40 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan  di Nagan Raya

Andi menjelaskan, peran pelaku berbeda-beda. Pelaku Viktor yang membawa barang bukti 83 butir ekstasi, pelaku Yanto sebagai provokator massa, dan pelaku Hendra melawan polisi dengan mencekik anggota yang saat itu hendak menangkapnya.

“Pelaku memiliki peran masing-masing, ada yang merupakan kurir, ada yang provokasi aksi pelemparan batu, dan salah satu ada yang mencekik anggota kita,” ungkapnya.

“Untuk ketiga pelaku kita ancam pasal 138 dan 112 dan 114 ayat 2,” jelasnya.


Sumber: detiknews

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.