RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 1 Kg Sabu di Peureulak

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 24, 20251 Min Read
Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 1 Kg Sabu di Peureulak Februari 24, 2025
Satresnarkoba ungkap 1 kg sabu di Peureulak. (Foto: dok Humas Polres Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Seorang warga berinisal AM (34), warga Desa Cot Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur diamankan oleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada, Selasa, (18/2/ 2025), sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. menyebutkan AM merupakan kurir yang membawa narkoba tersebut diamankan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak usai tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 1 (satu) kilogram (bruto) dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa Nomor Polisi.

Baca Juga :  Diduga Sisa Konflik, Warga Aceh Timur Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Polres

Yusra mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat soal pelaku yang dicurigai membawa narkoba. Pihak Kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan berhasil mengamankan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada AM, ditemukan (satu) kemasan plastik Teh China merk Qing Shan warna hijau berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.030 gram yang disimpan di bagasi sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku,” ungkap Yusra, Senin, (24/2/2025).

Baca Juga :  Seorang Napi di Lapas Meulaboh Aceh Tertangkap Konsumsi Sabu

Usai diamankan, AM dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Yusra mengatakan pihaknya masih menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

“Pelaku (AM) dan barang bukti dibawa ke Satresnakoba Polres Aceh Timur guna proses lebih lanjut. Saat ini masih dalam pengembangan,” Pungkas Yusra. (rn/ak)

Amankan Narkoba Peureulak Satresnarkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Tega Cabuli Anak Kandungnya, Seorang Pria di Julok Aceh Timur Diringkus Polisi

Juli 12, 2025

Polres Aceh Timur Terima Dua Penghargaan Terbaik Sekaligus

Juli 11, 2025

Empat PJU Dua Kapolres dan Oditor di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Juni 27, 2025

93 Tersangka Diamankan dalam Operasi Seulawah 2025 Polda Aceh 

Juni 26, 2025

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,49 Ton Narkotika

Juni 26, 2025

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Juni 26, 2025

Sukses Ungkap Kasus TPPO Anak, Darwati Puji Polda Aceh 

Juni 23, 2025

Kapolda Aceh Minta Semua Pihak Serius Perangi Narkotika

Juni 16, 2025

Oknum Anggota TNI AL Ditangkap Warga Aceh Timur, Diduga Selundupkan Barang Ilegal

Juni 15, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.