Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 1 Kg Sabu di Peureulak

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 24, 20251 Min Read
Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 1 Kg Sabu di Peureulak Februari 24, 2025
Satresnarkoba ungkap 1 kg sabu di Peureulak. (Foto: dok Humas Polres Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Seorang warga berinisal AM (34), warga Desa Cot Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur diamankan oleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada, Selasa, (18/2/ 2025), sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. menyebutkan AM merupakan kurir yang membawa narkoba tersebut diamankan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak usai tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 1 (satu) kilogram (bruto) dengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa Nomor Polisi.

Baca Juga :  Pelaku Utama Menyerahkan Diri, Mantan Bupati Bener Meriah Kini Ditahan di Polda Aceh

Yusra mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat soal pelaku yang dicurigai membawa narkoba. Pihak Kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan berhasil mengamankan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi kepada AM, ditemukan (satu) kemasan plastik Teh China merk Qing Shan warna hijau berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.030 gram yang disimpan di bagasi sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku,” ungkap Yusra, Senin, (24/2/2025).

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Menang Gugatan Praperadilan Dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan

Usai diamankan, AM dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Yusra mengatakan pihaknya masih menyelidiki jaringan narkoba tersebut.

“Pelaku (AM) dan barang bukti dibawa ke Satresnakoba Polres Aceh Timur guna proses lebih lanjut. Saat ini masih dalam pengembangan,” Pungkas Yusra. (rn/ak)

Amankan Narkoba Peureulak Satresnarkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.