RILIS.NET, ACEH TIMUR – Petugas Pengamanan Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur temukan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan beserta satu magazen dan 8 amunisi yang masih aktif.
Penemuan itu awalnya terjadi pada Senin (15/8) usai penggeledahan di Blok Hunian Lapas Kelas IIB Aceh Timur itu.
Berdasarkan keterangan Kalapas Kelas IIB itu menyebutkan, Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Lapas menemukan satu unit senjata api rakitan jenis pistol beserta 8 amunisi yang dibungkus dengan kain sarung dan disimpan di pot bunga disekitar kamar nomor 13 dan kamar 14.
“Dugaan sementara senjata api itu akan digunakan untuk pelarian narapidana (Napi) dan gangguan keamanan serta ketertiban Lapas lainnya,” ungkap Indra Budiman kepada wartawan pada Selasa (16/8).
Menurut Indra, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan saat ini diduga ada tiga warga binaan yang terlibat dan diduga senjata api tersebut dibawa oleh Istri dari salah satu Narapida tersebut.
“Ketiga warga binaan itu yakni HA, narapidana narkoba dengan hukuman seumur hidup, ZB narapidana narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara dan MNH narapidana korupsi dengan hukuman 5 tahun penjara, kini ketiganya telah diamankan,” pungkas Indra.
Ia juga menambahkan, senjata api tersebut kemudian diserahkan ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (rn/red)