RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Satu Pucuk Senpi dan 8 Amunisi Ditemukan dalam Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 16, 20221 Min Read
Satu Pucuk Senpi dan 8 Amunisi Ditemukan dalam Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur  Agustus 16, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Petugas Pengamanan Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur temukan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan beserta satu magazen dan 8 amunisi yang masih aktif.

Penemuan itu awalnya terjadi pada Senin (15/8) usai penggeledahan di Blok Hunian Lapas Kelas IIB Aceh Timur itu.

Berdasarkan keterangan Kalapas Kelas IIB itu menyebutkan, Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Lapas menemukan satu unit senjata api rakitan jenis pistol beserta 8 amunisi yang dibungkus dengan kain sarung dan disimpan di pot bunga disekitar kamar nomor 13 dan kamar 14.

Baca Juga :  Angkut Satu Ton Lebih BBM Subsidi, Satu Warga Bireuen Ditangkap

“Dugaan sementara senjata api itu akan digunakan untuk pelarian narapidana (Napi) dan gangguan keamanan serta ketertiban Lapas lainnya,” ungkap Indra Budiman kepada wartawan pada Selasa (16/8).

Menurut Indra, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan saat ini diduga ada tiga warga binaan yang terlibat dan diduga senjata api tersebut dibawa oleh Istri dari salah satu Narapida tersebut.

Baca Juga :  100 Pucuk Senpi Diamankan dari Warga di Perbatasan RI-Timor Leste

“Ketiga warga binaan itu yakni HA, narapidana narkoba dengan hukuman seumur hidup, ZB narapidana narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara dan MNH narapidana korupsi dengan hukuman 5 tahun penjara, kini ketiganya telah diamankan,” pungkas Indra.

Ia juga menambahkan, senjata api tersebut kemudian diserahkan ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (rn/red)

Lapas KELAS IIB IDI Penemuan Senpi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.