Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Terkait Aset, Ketua MPU Aceh Timur Minta Pemko Langsa Konsisten dengan Janji

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 27, 20252 Mins Read
Terkait Aset, Ketua MPU Aceh Timur Minta Pemko Langsa Konsisten dengan Janji Agustus 27, 2025
Ketua MPU Kabupaten Aceh Timur Tgk M Thahir MD. (Foto: dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur, Tgk M Thahir MD meminta kepada Pemko Langsa agar tetap konsisten dengan janji. Hal itu disampaikan oleh Waled sapaan akrab Tgk M Thahir, terkait dengan pelunasan kompensasi aset Aceh Timur yang sampai saat ini belum dilunasi oleh Pemko Langsa.

Menurut Ketua Ketua MPU Aceh Timur, perjanjian yang telah disepakati seperti memorandum of understanding (MoU), itu adalah kesepakatan kedua belah pihak yang turut diketahui oleh pemerintah Aceh, ini mengikat dan harus konsisten.

“Setiap janji itu tidak boleh dilanggar, dan kedua belah pihak harus konsisten, jika ada batas waktu yang telah dilewatkan namun belum bisa dilunasi, dapat dilakukan pembicaraan kembali, misalnya minta tambah waktu, kapan bisa digunakan, dan bisa dibicarakan kembali secara baik-baik,” kata Tgk M Thahir kepada RILISNET, Rabu (27/8/2025), malam.

Baca Juga :  Silaturahmi dan Doa Bersama 4 Desember Berlangsung Khidmat

Ia menambahkan, semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik, apalagi menyangkut perjanjian pelunasan kompensasi atas aset milik Aceh Timur yang telah dihibahkan ke Pemko Langsa, jika Pemko belum mampu melunasi bisa dibicarakan kembali secara baik-baik, bukan justeru mengeluarkan pernyataan yang dinilai kurang etis terhadap Bupati Aceh Timur.

“Kalau belum mampu diselesaikan masih bisa dibicarakan baik-baik, bukan mengeluarkan pernyataan yang kurang etis, semua dapat diselesaikan dengan baik,” sambungnya.

Baca Juga :  Aplikasi SIPOPICANTIK Antar Tajul Hidayat Raih Piagam dari Pemkab Aceh Timur

Meski demikian, Ketua MPU Aceh Timur turut memberikan lampu hijau kepada Bupati Aceh Timur untuk menarik kembali aset Aceh Timur, jika Pemko Langsa benar-benar mengingkari janjinya, dan tak mau melunasi janji pemberian kompensasi seperti yang telah disepakati bersama sebelumnya.

Apalagi menurutnya,  aset-aset itu saat ini sangat bernilai harganya, dan Pemkab Aceh Timur bisa menyewakan kepada pihak ketiga untuk dikelola dengan baik dan bisa menambah pendapatan asli bagi daerah (PAD).

“Aset Aceh Timur yang ada di kota Langsa bisa dikelola oleh pihak ketiga, disewakan ataupun dikelola dengan baik agar dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah,” ujar Waled Thahir.

Baca Juga :  Warga Relokasi di Gampong Timbang Langsa Minta Pj Walikota Bangun Masjid

Waled juga ikut menanggapi kebijakan pemerintah Aceh Timur yang sebelumnya telah jor-joran menyerahkan aset ke kota Langsa, sehingga banyak anak-anak Aceh Timur yang kuliah di sana tidak memiliki tempat tinggal.

“Begitu juga banyak anak-anak Aceh Timur yang kuliah di kota Langsa tidak ada tempat tinggal, setidaknya aset Aceh Timur ini bisa bermanfaat bagi mereka yang sedang menuntut ilmu,” pungkas Ketua MPU Aceh Timur Tgk M Thahir MD. (*)

 

Editor: Mahyud

Aset Aset Aceh Timur Janji Konsisten Pemko Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Satgas PPA Minta Kejati Aceh Ungkap Dugaan Korupsi Pokir DPRA Martini

Mei 8, 2026

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.