RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pernyataan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda (YLBH-IM) Aceh Timur yang menuding Inspektorat penyebab kerugian Desa dinilai salah minum obat dan terkesan tendensius.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi dan Investigasi dari LSM Forum Masyarakat Aceh Transparansi (ForMAT) Khairul Rizal pada Sabtu (15/10), menurutnya selain lemahnya fungsi pengawasan di tingkat Gampong yakni Tuha Peut Gampong (TPG), juga dibutuhkan penyuluhan hukum yang memadai, agar para penyelenggara pemerintah desa dapat bekerja sesuai aturan dan meminimalisir kesalahan dalam mengambil kebijakan.
“Tugas inspektorat tentu hanya sebatas melakukan audit, dan sekaligus melakukan pembinaan, dan bila memungkinkan dianjurkan untuk penyelesaian. Jadi bukan tugas inspektorat untuk mengeksekusi kerena masih ada para penegak hukum lainnya yang juga punya wewenang lebih tinggi. Itu udah salah ‘minum obat’ kalau dianggap inspektorat merugikan desa, kan terkesan tendensius,” sebut Khairul Rizal, Sabtu (15/10).
Oleh sebab itu, mantan Ketua HMI Langsa ini menilai pernyataan Ketua YLBH-IM Aceh Timur Riza Rahmad dinilai sangat tendensius, dan terkesan seperti ada orderan.
“Semestinya sebagai dia yang mengaku orang yang paham hukum ataupun YLBH tidak harus berfikir dangkal, sebelum menjastifikasi orang lain, dasar apa inspektorat merugikan desa, justru mereka melakukan pengawasan sekaligus pembinaan,” sebutnya.
ForMAT juga menilai selama adanya dana desa, terkadang kondisi di desa antar sesama masyarakat yang berlawanan politik juga terkadang menjadi persoalan di desa, misalkan adanya dugaan saling sikut oleh lawan politik yang kalah.
“Sehingga terkadang tak jarang mereka membuat laporan dugaan korupsi fiktif agar Keuchiknya bisa terjerat dengan hukum, nah, saat ditelusuri ternyata ada faktor ketidak senangan karena kalah saat bertarung. Oleh sebab itu fungsi mereka juga menelusuri sejauh mana kebenaran setiap informasi, bukan asal bertindak,” tambah Khairul Rizal.
Untuk itu ia meminta sekelas YLBH harus bijak dalam mengeluarkan statement, apalagi pernyataan itu disampaikan keruang publik. “Karena orang tentu bisa membaca arah dan pernyataan itu kemana, dan harus ada solusi jangan terkesan tendensius,” pungkasnya. (rn/red)
Editor: Mahyuddin