Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Warga Aceh Timur Serahkan Senjata Api Rakitan ke Kapolres

REDAKSIBy REDAKSIJuni 6, 20241 Min Read
Warga Aceh Timur Serahkan Senjata Api Rakitan ke Kapolres Juni 6, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Seorang warga Aceh Timur serahkan senjata api rakitan jenis FN beserta magazine dan 10 butir peluru ke Kapolres Aceh Timur AKBP Suryandaru, Rabu (5/6/2024).

Penyerahan senjata api rakitan tesebut berlangsung di ruang kerja Kasat Reskrim yang turut disaksikan oleh Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal.

Baca Juga :  Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Kasat Reskrim mengatakan, senjata api rakitan ini diterima dari seseorang yang identitasnya minta dirahasiakan.

“Warga dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur yang berinisiatif menyerahkannya langsung kepada kami. Langkah ini sangat baik agar lingkungan kita tetap terjaga Kamtibmasnya, terlebih menjelang Pilkada 2024,” kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Rizal menyebutkan, pihaknya terus mengimbau kepada warga yang memiliki senjata api secara ilegal, agar menyerahkan kepada pihak Kepolisian karena memiliki dan menyimpan senpi illegal merupakan tindakan kriminal dan melawan hukum.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

“Menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada bulan November mendatang, mari kita ciptakan suasana wilayah hukum Polres Aceh Timur yang aman, nyaman, damai dan sejuk,” imbaunya. (*)

Rakitan Senjata Api Warga Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.