Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

19 Personel Berprestasi Dapat Reward dari Kapolres Aceh Utara

REDAKSIBy REDAKSIApril 4, 20231 Min Read
19 Personel Berprestasi Dapat Reward dari Kapolres Aceh Utara April 4, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH UTARA – Ada 19 personel berprestasi mendapat reward dari Kapolres Aceh Utara karena dianggap berprestasi. Reward tersebut diterima 6 personel Reskrim dan 13 personel Resnarkoba dalam upacara di halaman Mapolres Aceh Utara, Selasa (4/4).

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas prestasi personel dalam Operasi Sikat Seulawah 2023 dan pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” ujar Deden, saat menyampaikan amanatnya dalam upacara tersebut.

Baca Juga :  DPRA Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA sebagai Tonggak Perkuat Otonomi dan Kekhususan Aceh

Deden Heksaputera juga menyampaikan, keberhasilan ini tidak serta merta diperoleh begitu saja, tapi melalui proses perencanaan, pengorbanan, dan perjuangan yang tidak kenal lelah.

Ia menyampaikan, pemberian penghargaan ini kiranya menjadi contoh bagi anggota yang lain, dengan tekad bahwa tidak ada yang tidak bisa kecuali kita mau bekerja keras dan berusaha.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

“Tentunya hal tersebut dikolaborasikan dengan kerja sama yang baik dan sikap mental profesionalisme. Prestasi yang diperoleh ini agar ditingkatkan, supaya tugas polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sekaligus penegakan hukum dapat dirasakan oleh masyarakat,” sebut Deden. (rn/rl)

19 Personel Polres Berprestasi Polres Aceh Utara Reward
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.