Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

REDAKSIBy REDAKSISeptember 27, 20232 Mins Read
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023 September 27, 2023
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA –  SSDM Polri telah membuka pelaksanaan seleksi PPPK Polri Tahun 2023 dengan formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 94, Tenaga Teknis sebanyak 255, dan Tenaga Dosen sebanyak 1 personel. Dalam alokasi formasi Calon PPPK Polri Tahun 2023 tersebut Mabes Polri menerima 25 formasi dan Polda menerima 325 formasi sehingga total 350 formasi, Rabu, 27 September 2023.

ASSDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa terdapat perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPPPK Polri T.A 2023, yaitu pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada 19 September s.d 3 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi akan dilaksanakan pada 20 September s.d 9 Oktober 2023, dan seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 20 September s.d 12 Oktober 2023.

Baca Juga :  Brigjen Armia Fahmi Diangkat sebagai Sahlisosbud Kapolri

Selain itu, ia juga menyampaikan, nantinya bagi peserta yang lolos dalam seleksi akan dialokasi jabatan sebagai berikut :

1. Ahli pertama – analis kebijakan;

2. Analis sumber daya manusia aparatur;

3. Ahli pertama – penyuluh hukum;

4. Ahli pertama – pranata komputer;

5. Ahli pertama – penerjemah;

6. Ahli pertama – perawat;

Baca Juga :  Gugat Pertamina dan SKK Migas, YARA Tuntut Ganti Rugi Rp1 Miliar untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

7. Ahli pertama – perencana;

8. Ahli pertama – pengelola pengadaan barang/jasa;

9. Ahli pertama – Arsiparis;

10. Ahli pertama – dokter umum (profesi);

11. Ahli pertama – dokter gigi;

12. Lektor;

13. Terampil – arsiparis;

14. Terampil – pranata komputer;

15. Asisten statistisi;

16. Terampil – pranata sumber daya manusia aparatur;

Baca Juga :  Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

17. Terampil – pranata laboratorium kesehatan;

18. Terampil – terapis gigi dan mulut;

19. Terampil – perawat

20. Terampil – bidan;

21. Terampil – radiografer;

22. Terampil – asisten apoteker.

Pengumuman Polri PPPK Seleksi PPPK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.