Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

REDAKSIBy REDAKSISeptember 27, 20232 Mins Read
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023 September 27, 2023
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA –  SSDM Polri telah membuka pelaksanaan seleksi PPPK Polri Tahun 2023 dengan formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 94, Tenaga Teknis sebanyak 255, dan Tenaga Dosen sebanyak 1 personel. Dalam alokasi formasi Calon PPPK Polri Tahun 2023 tersebut Mabes Polri menerima 25 formasi dan Polda menerima 325 formasi sehingga total 350 formasi, Rabu, 27 September 2023.

ASSDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa terdapat perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPPPK Polri T.A 2023, yaitu pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada 19 September s.d 3 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi akan dilaksanakan pada 20 September s.d 9 Oktober 2023, dan seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 20 September s.d 12 Oktober 2023.

Baca Juga :  Brigjen Armia Fahmi Diangkat sebagai Sahlisosbud Kapolri

Selain itu, ia juga menyampaikan, nantinya bagi peserta yang lolos dalam seleksi akan dialokasi jabatan sebagai berikut :

1. Ahli pertama – analis kebijakan;

2. Analis sumber daya manusia aparatur;

3. Ahli pertama – penyuluh hukum;

4. Ahli pertama – pranata komputer;

5. Ahli pertama – penerjemah;

6. Ahli pertama – perawat;

Baca Juga :  Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp700 juta

7. Ahli pertama – perencana;

8. Ahli pertama – pengelola pengadaan barang/jasa;

9. Ahli pertama – Arsiparis;

10. Ahli pertama – dokter umum (profesi);

11. Ahli pertama – dokter gigi;

12. Lektor;

13. Terampil – arsiparis;

14. Terampil – pranata komputer;

15. Asisten statistisi;

16. Terampil – pranata sumber daya manusia aparatur;

Baca Juga :  Sebar Video Tak Senonoh Pacarnya, Pria ini Diringkus

17. Terampil – pranata laboratorium kesehatan;

18. Terampil – terapis gigi dan mulut;

19. Terampil – perawat

20. Terampil – bidan;

21. Terampil – radiografer;

22. Terampil – asisten apoteker.

Pengumuman Polri PPPK Seleksi PPPK
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.