Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Boyamin MAKI: Saya Harap Firli Mengundurkan Diri dari KPK

REDAKSIBy REDAKSIOktober 11, 20233 Mins Read
Boyamin MAKI: Saya Harap Firli Mengundurkan Diri dari KPK Oktober 11, 2023
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri buntut gaduh pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini jadi pihak terkait perkara di KPK. MAKI menilai mundurnya Firli untuk menjaga kepercayaan publik kepada KPK.

“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat saya berharap Pak Firli berkenan mengundurkan diri nggak usah kita ramai-ramai lagi, gaduh-gaduh lagi. Ini demi kebaikan republik ini dalam rangka pemberantasan korupsi maupun pencegahan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (10/10/2023) malam.

Boyamin mengatakan pertemuan pimpinan KPK dengan pihak berperkara menjadi hal yang tidak seharusnya terjadi. Dia khawatir jika Firli masih menjabat akan menimbulkan persepsi buruk bagi lembaga KPK.

“Saya mengimbau Pak Firli untuk mengundurkan diri aja karena apapun prosesnya itu jika terjadi beneran, yang malu bukan hanya insan KPK tapi yang malu seluruh rakyat Indonesia dan akan jadi pemberitaan internasional seakan-akan kita lembaga antikorupsi tapi melanggar aturan,” katanya.

Baca Juga :  Punya Ladang Ganja, Mike Tyson Hasilkan Rp 7,1 M Sebulan

MAKI juga mendorong sikap proaktif dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurut Boyamin, Dewas harus cepat mengusut dugaan pelanggaran etik di balik pertemuan Firli dengan SYL.

“Dewan Pengawas harus jemput bola menangani perkara ini karena toh sudah banyak foto beredar dan berita-berita yang bersangkutan. Dan bisa bekerja sama dengan Polda Metro mengundang Polda Metro apa yang didapat Polda Metro selama penyidikan itu,” katanya.

MAKI pun mendukung penyidikan kasus korupsi di Kementan diusut tuntas oleh KPK. MAKI mengatakan semua tindak pidana korupsi harus diusut secara transparan. Dia meminta KPK tak tersandera dengan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL yang kini diusut polisi.

“Saya minta KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi dengan tersangka Mentan Syahrul untuk diproses dengan cepat juga. Jadi harus beriringan-iringan, harus cepat-cepatan dengan Polda Metro Jaya untuk menangani perkara ini dituntaskan,” jelas Boyamin.

Baca Juga :  Muzakir Manaf Dipanggil Komnas HAM Atas Dugaan Pelanggaran HAM Berat

“Sehingga semua terungkap bahwa pemerasan diduga dilakukan menteri dan kawan-kawan di Kementan segera diungkap dan dibawa ke pengadilan.Dan dugaan pemerasan yag terkait dengan pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya juga segera dituntaskan, dan sehingga semua terang. Jangan sampai ada yang saling menyandera dan juga apalagi kompromi,” sambungnya.

Penjelasan Firli soal Foto Pertemuan dengan SYL

Sebagai informasi, foto pertemuan Firli dan SYL mencuat di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK dan dugaan Pimpinan KPK memeras SYL yang ditangani Polda Metro Jaya. Dua kasus itu sama-sama sudah naik ke penyidikan dan belum ada pengumuman resmi siapa tersangkanya.

Ketua KPK Firli Bahuri pun buka suara soal foto pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis. Firli mengatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.

Baca Juga :  Dirreskrimsus Polda Aceh Terima 2 Pucuk M- 16 Sisa Konflik di Pidie

Firli awalnya mengatakan proses penyelidikan kasus korupsi di Kementan yang dimulai pada Januari 2023. Dia mengatakan pertemuan dengan SYL itu terjadi jauh sebelum KPK melakukan penyelidikan.

“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli kepada wartawan, Senin (9/10).

Firli menekankan status SYL dalam momen pertemuan tersebut belum menjadi pihak beperkara di KPK. Dia pun mengaku pertemuan itu bukan atas inisiasinya.

“Maka, dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang beperkara di KPK. Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” jelas Firli. []

Sumber: detik

Boyamin Saiman Firli Koordinator MAKI KPK Mengundurkan Diri
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.