Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Komisi ll DPR: ASN Bisa Mengisi Jabatan TNI-Polri, Kalau Sebaliknya Diatur Ketat

REDAKSIBy REDAKSIMaret 16, 20242 Mins Read
Komisi ll DPR: ASN Bisa Mengisi Jabatan TNI-Polri, Kalau Sebaliknya Diatur Ketat Maret 16, 2024
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (Adrial Akbar/detikcom)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan aturan turunan ASN dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN justru memprioritaskan ASN untuk bisa menjabat di lingkungan TNI-Polri. Doli menepis anggapan bahwa aturan baru itu mengembalikan dwifungsi ABRI.

Ia mengatakan jika posisi TNI dan Polri di aturan turunan UU ASN tak ada yang berubah. Ia menyebut ketentuan bagi TNI-Polri dalam UU 20/2023 tentang ASN masih sama dengan yang diatur di UU 5/2014 tentang ASN.

“Ini kadang-kadang memang kita ini terlalu sensitif, gitu ya, belum apa-apa sudah negative thinking. Jadi itu UU yang baru, UU 20/2023 yang mengatur keberadaan TNI dan Polri itu nggak ada perubahan dari UU 5/2014. Bahkan sekarang lebih ketat diatur,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga :  Divonis 1,5 Tahun Bui, Eks Gubernur Aceh Abdullah Puteh Banding

Ia mengatakan UU Nomor 5 Tahun 2014 memang memungkinkan TNI atau Polri masuk ke lingkungan ASN, tetapi ada aturannya. Dia menjelaskan UU ASN yang baru justru memfokuskan pada kedudukan ASN di TNI-Polri.

“Jadi memang kan selama ini dimungkinkan TNI atau Polri masuk ke lingkungan ASN, tapi diatur. Nah sekarang ini malah resiprokal, ASN bisa masuk di lingkungan TNI dan Polri,” ujar Doli.

Baca Juga :  Peringati Damai Aceh, Kapolda Minta Jajarannya Gelar Pengamanan Humanis 

“Karena memang ada di lingkungan ASN atau di TNI-Polri yang saling membutuhkan. Misalnya, di lingkungan Kementerian Pertahanan, itu kan ada dirjen tertentu yang memang membutuhkan TNI atau Polri, di Kemenkumham juga begitu,” sambungnya.

Tepis Dwifungsi ABRI

Ia mencontohkan ASN menempati posisi administrasi jika masuk dalam lingkup TNI atau Polri. Sebaliknya, untuk TNI-Polri hanya diperkenankan untuk posisi di pemerintah pusat dan Eselon 1.

Baca Juga :  Selain Bustami Mantan Kepala Bappeda Aceh juga Tiba di Lokasi Pemeriksaan KPK

“Sipil misalnya direktur IT, kan nggak mesti TNI-Polri. Cuma, untuk TNI dan Polri kalau masuk ke lingkungan ASN itu dibatasi hanya di pemerintah pusat dan eselon I, nggak boleh di bawah itu. Yang dikhawatirkan dwifungsi ABRI, itu semua nggak masuk gitu,” ucap Doli.

“Kalau sebaliknya kan nggak masalah, makin banyak ASN yang dibutuhkan makin bagus juga, kayak KPK itu kan ASN semua isinya, sesuai keahliannya. Menurut saya itu nggak isulah ya,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: detik

ASN Bisa Mengisi Jabatan Ketua Komisi ll DPR Polri TNI
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.