Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kantor BRA Digeledah Kejati Aceh

REDAKSIBy REDAKSIMei 15, 20241 Min Read
Kantor BRA Digeledah Kejati Aceh Mei 15, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH –  Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Jalan Teuku Umar, Lamteumen, Banda Aceh digeledah oleh Tim Satuan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu (15/5/2024).

Penggeledahan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik senilai Rp15 miliar.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JI di Tapanuli

Petugas dari Kejati juga turut memeriksa sejumlah berkas yang berkaitan dengan budidaya ikan kakap  dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik yang ada di Aceh Timur.

Penggeledahan itu dibenarkan oleh Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Raisa Lubis kepada wartawan pada Rabu, 15 Mei 2024.

“Sejak kemarin, kami sudah mulai memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, data dan dokumennya,” terang Ali Rasab.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Bener Meriah Diciduk Polisi

Sebelumnya, penyidik Kejati Aceh menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kakap dan pakan rucah di BRA dari penyelidikan ke penyidikan.

Hasil ekspose penyidik, pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik tahun anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur diduga fiktif. []

BRA Geledah Kantor Kejati
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.