Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

REDAKSIBy REDAKSIMei 28, 20242 Mins Read
PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap karena Kasus Narkoba Mei 28, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat Sofyan, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, yang ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. “Tentu saja, yang bersangkutan sudah diproses dan akan dipecat dari caleg terpilih, dan tentu ini sesuatu yang kami tidak kehendaki,” kata Ketua DPW PKS Aceh Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Ambruknya Rumah Sakit Regional Aceh Tengah

Nasir juga mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Aceh, atas peristiwa kriminal tersebut.

“Kami (juga) berterima kasih kepada aparat penegak hukum, dan mudah-mudahan ini jadi pembelajaran bagi PKS dan juga partai lain terkait dengan sindikat peredaran gelap narkoba,” kata dia.

Selanjutnya, PKS akan menggantikan Sofyan dengan caleg DPRK Aceh Tamiyang yang mendapat suara terbanyak kedua sesuai dengan prosedur yang berlaku. Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Sofyan karena terlibat kasus narkoba pada Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga :  Kejati Aceh Tangkap Terpidana Migas 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan masuk daftar pencarian orang sejak Maret 2024 terkait perkara narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram.

Sofyan ditangkap di sebuah toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu lalu. Ia ditangkap setelah sebelumnya sempat buron selama tiga minggu dan berpindah-pindah lokasi dari Banda Aceh ke Medan, Sumatera Utara, untuk menghindari kejaran polisi. []

Baca Juga :  Jelang Ramadan Kapolda Aceh Terima Berbagai Keluhan Masyarakat 

Sumber: Kompas

Aceh Caleg Kasus Narkoba Pecat PKS
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.