Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Terduga Pelaku Pembunuhan IRT di Pidie Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 19, 20241 Min Read
Terduga Pelaku Pembunuhan IRT di Pidie Diringkus Polisi Januari 19, 2024
Terduga pelaku pembunuhan IRT di Pidie diringkus polisi (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, PIDIE – Terduga pelaku pembunuh Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Pidie, Aceh diringkus oleh Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Pidie.

Kapolres Pidie AKBP, Imam Asfali mengatakan, terduga pelaku berinisial M (37) ini diringkus di pasar Belawan Sumatera Utara.

“Ditangkap kemarin siang di Pasar Belawan, sekira antara pukul 12.00-13.00 WIB,” sebut Imam kepada wartawan, Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Juga :  HMI Minta KPK Ambil Alih Kasus Korupsi yang Mandek di Tangan Kajari

M diduga terlibat dalam pembunuh IRT, Ayu Sri Wahyuni Ningsih (28), di Gampong Pulo Lhoeh, Kecamatan Titeu.

Sebelumnya diberitakan, Sri Ayu Wahyuningsih (28), yang juga IRT asal Gampong Pulo Lhoeh, Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie, ditemukan meninggal dunia terkubur di kamar rumahnya, Jumat, 12 Januari 2024 lalu.

Korban selama ini diketahui tinggal bersama suaminya bernama Muntazar (28), saat ditemukan korban dibungkus di dalam karung dan ditanam didalam kamar rumah miliknya.

Baca Juga :  Kasus Runtuhnya RS Regional Aceh Tengah Lima Orang jadi Tersangka

Saat ditemukan korban jasad korban telah mengeluarkan bau tak sedap, diperkirakan korban telah meninggal satu hari sebelumny sebelum ditemukan.

Sementara itu, terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial M ini merupakan suami dari korban. (rn/rl)

Editor: Redha

Diringkus Polisi IRT Pelaku Pembunuhan Terduga Pelaku
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.