Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

BNN Ungkap Kasus Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia, Satu Oknum TNI Iskandar Muda Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSISeptember 5, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
BNN Ungkap Kasus Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia, Satu Oknum TNI Iskandar Muda Ditangkap September 5, 2019

rilisNET, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Ada delapan orang yang ditangkap, salah satunya oknum TNI AD.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan pengungkapan berawal dari informasi ada penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju Indonesia. Tim kemudian melakukan penyelidikan dengan menangkap 2 orang di Jl Raya Medan-Aceh.

“Hasil penyelidikan petugas BNN melakukan penangkapan terhadap dua orang pada saat mobil tersangka berhenti di pinggir Jalan Raya Medan-Aceh. Dari penggeledahan terhadap mobil tersangka ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 16 bungkus,” kata Irjen Arman dalam keterangannya, Rabu (4/9/2019).

Arman mengatakan dari keterangan dua orang itu, sabu 16 bungkus atau 16 kg itu diambil dari orang bernama Cekbah atas suruhan seorang yang dipanggil Ayah. Arman mengatakan Ayah atau Faisal Nur merupakan narapidana Lapas Pekanbaru.

“Menurut keterangan para tersangka bahwa seluruh kegiatan tersebut dikendalikan oleh Faisaln Nur alias Ayah narapidana Lapas Pekanbaru,” sebutnya.

Lalu, Arman mengatakan tim BNN melakukan pengembangan dan menangkap beberapa tersangka dan salah satunya oknum TNI bernama Kopda Anwar. Kopda Arwan berperan penerima barang. Berikut nama orang yang ditangkap BNN.

1. Edi Saputra sebagai kurir dari Malaysia ke Aceh.
2. Hasanuddin sebagai penyedia transportasi dan kurir.
3. Sabaruddin alias Cekbah sebagai koordinator transporter dan penjemput narkotika dari laut ke darat.
4. Marzuki sebagai penyimpan barang.
5. Kopda ANWAR dari Kesatuan Zidan Iskandar Muda, Aceh berperan sebagai penerima barang dari Marzuki.
6. Ridwan Mahmud sebagai pengantar barang kepada Kopda Anwar.
7. Murziyanti sebagai pengendali barang dan kurir darat.
8. Fitriani sebagai penerima barang dari Malaysia.

Arman mengatakan semua orang yang tertangkap beserta barang bukti dibawa langsung ke kantor BNN Pusat di Cawang. Sedangkan Kopda Anwar diserahkan ke POM TNI Iskandar Muda.

“Tersangka kopda Anwar telah diserahkan ke POM Dam Iskandar Muda,” kata Arman. 



Sumber : DETIK 

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.