Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Viral Sejumlah Pria Kibar Bendera GAM dan Tenteng Senjata, Pelaku Mengaku untuk Ngonten

REDAKSIBy REDAKSIDesember 10, 20242 Mins Read
Viral Sejumlah Pria Kibar Bendera GAM dan Tenteng Senjata, Pelaku Mengaku untuk Ngonten Desember 10, 2024
Sejumlah senjata api mainan dan bendera GAM disita polisi di Aceh Timur, pelaku mengaku videonya untuk konten TikTok (Foto: dok Humas Polres Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pengguna media sosial khususnya di Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir ini dihebohkan dengan adanya sejumlah pria mengibarkan bendera GAM dengan menggunakan benda yang diduga senjata api, dan diunggah pada akun TikTok.

Sontak, pihak jajaran Polres Aceh Timur pun merespon dengan cepat video viral tersebut, dan turut mengamankan sejumlah pelaku yang tampak pada video itu.

Usai diamankan pelaku mengaku menggunakan senjata mainan dengan tujuan untuk membuat konten di akun Tok Tok.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengungkapkan, setelah mengetahui video itu pihaknya langsung melakukan penelusuran , dan berhasil mengungkapkan identitas para pelaku.

“Viranya unggahan tersebut kemudian kami tindak lanjuti dan bergerak melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran di lapangan kami mendapati identitas pelaku yang berinisial ZU (36) warga Kecamatan Peureulak, ungkap Kasat Reskrim, Senin (9/12/2024) malam.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Raih Tiga Penghargaan dari KPPN Takengon

Disebutkan, hasil penyelidikan benda yang diduga senjata api tersebut ternyata adalah senjata mainan yang selanjutnya pelaku (ZU) ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan.

“Alhasil setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap ZU, selanjutnya kita sita sejumlah senjata api mainan dan 1 (satu) lembar bendera bulan bintang,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan, ZU niatnya adalah ingin membuat konten. Atas kejadian ini diimbau kepada masyarakat tidak perlu resah berkaitan dengan foto maupun video tersebut.

Baca Juga :  Diduga Terlibat dalam Peredaran Sabu, Dua Pemuda Langsa Ditangkap

“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Disamping itu, ZU juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat, karena telah menebarkan teror, menebarkan rasa takut kepada warga masyarakat.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (rn/red)

Bendera Konten Senjata Tenteng Senjata Viral
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.