Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Viral Sejumlah Pria Kibar Bendera GAM dan Tenteng Senjata, Pelaku Mengaku untuk Ngonten

REDAKSIBy REDAKSIDesember 10, 20242 Mins Read
Viral Sejumlah Pria Kibar Bendera GAM dan Tenteng Senjata, Pelaku Mengaku untuk Ngonten Desember 10, 2024
Sejumlah senjata api mainan dan bendera GAM disita polisi di Aceh Timur, pelaku mengaku videonya untuk konten TikTok (Foto: dok Humas Polres Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pengguna media sosial khususnya di Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir ini dihebohkan dengan adanya sejumlah pria mengibarkan bendera GAM dengan menggunakan benda yang diduga senjata api, dan diunggah pada akun TikTok.

Sontak, pihak jajaran Polres Aceh Timur pun merespon dengan cepat video viral tersebut, dan turut mengamankan sejumlah pelaku yang tampak pada video itu.

Usai diamankan pelaku mengaku menggunakan senjata mainan dengan tujuan untuk membuat konten di akun Tok Tok.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Korupsi Divonis Bebas, GeRAK Desak Kajati Evaluasi JPU

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengungkapkan, setelah mengetahui video itu pihaknya langsung melakukan penelusuran , dan berhasil mengungkapkan identitas para pelaku.

“Viranya unggahan tersebut kemudian kami tindak lanjuti dan bergerak melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran di lapangan kami mendapati identitas pelaku yang berinisial ZU (36) warga Kecamatan Peureulak, ungkap Kasat Reskrim, Senin (9/12/2024) malam.

Baca Juga :  Kejati Periksa Tersangka Korupsi BRA Rp15,7 Miliar Sebagai Saksi

Disebutkan, hasil penyelidikan benda yang diduga senjata api tersebut ternyata adalah senjata mainan yang selanjutnya pelaku (ZU) ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan.

“Alhasil setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap ZU, selanjutnya kita sita sejumlah senjata api mainan dan 1 (satu) lembar bendera bulan bintang,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan, ZU niatnya adalah ingin membuat konten. Atas kejadian ini diimbau kepada masyarakat tidak perlu resah berkaitan dengan foto maupun video tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Upah Pungut PPJ Lhokseumawe Dilimpah ke KPU

“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Disamping itu, ZU juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat, karena telah menebarkan teror, menebarkan rasa takut kepada warga masyarakat.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (rn/red)

Bendera Konten Senjata Tenteng Senjata Viral
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.