Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

REDAKSIBy REDAKSIJuni 11, 20252 Mins Read
Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Juni 11, 2025
Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Rabu (11/6/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Aula Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Selasa, 10 Juni 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini menyasar seluruh pegawai dinas terkait guna memperkuat pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi serta memperkenalkan peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi instansi pemerintah.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Dr. Zulfadli, SP., MP., yang mewakili Kepala Dinas.

Dalam sambutannya, Dr. Zulfadli menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejati Aceh dan menekankan pentingnya integritas serta akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pertanian dan perkebunan.

Baca Juga :  10 Komisariat HMI Melapor ke Polres Langsa, Kuasa Hukum: Ini Jadi Atensi Kapolres

Ia berharap kegiatan seperti ini menjadi wadah peningkatan kapasitas ASN agar mampu bekerja secara profesional, bersih, dan bertanggung jawab.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas intelijen Kejaksaan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendekatan persuasif dan edukatif.

“Kami ingin memperkuat pemahaman hukum di kalangan ASN, khususnya mengenai pencegahan korupsi dan peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum. Ini bentuk sinergi kita dalam menjaga aset dan kepentingan negara,” ujar Ali.

Sementara pada Sesi penyampaian materi diawali oleh Firmansyah Siregar, S.H., M.H., Kepala Seksi II Sosial Budaya Bidang Intelijen Kejati Aceh, yang memaparkan strategi pencegahan korupsi, termasuk potensi risiko yang sering muncul dalam penyelenggaraan layanan publik dan pengadaan barang/jasa.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Kasus Proyek Air Minum

Materi dilanjutkan oleh Amanto, S.H., M.H., Jaksa Pengacara Negara dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang menguraikan secara detail peran JPN dalam memberikan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Ia menegaskan bahwa JPN berwenang mewakili pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara untuk menjaga serta memulihkan aset negara.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama acara berlangsung. Para pegawai Dinas Pertanian dan Perkebunan aktif menyimak dan berpartisipasi dalam sesi tanya jawab.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Beberapa di antaranya mengangkat isu riil yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama menyangkut prosedur hukum dan administrasi negara.

Sebagai bentuk apresiasi, Kejati Aceh juga menyediakan souvenir bagi peserta yang aktif bertanya. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang menandai komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, khususnya di sektor strategis pertanian dan perkebunan.

Kejati Aceh berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala di berbagai instansi pemerintahan guna memperkuat pencegahan korupsi dari hulu, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Aceh. (*)

Hukum Kajati Aceh Kehutanan Pertanian
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.