Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Penegak Hukum Didesak Usut Kasus Bimtek Aparatur Gampong Tahun 2020 di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIJuli 15, 20213 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

 

Penegak Hukum Didesak Usut Kasus Bimtek Aparatur Gampong Tahun 2020 di Aceh Timur Juli 15, 2021
Foto: Ilustrasi

RILIS.NET, Aceh Timur – Aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Aceh Timur didesak untuk segera mengusut dugaan mark-up dan penghamburan Dana Desa (DD) melalui Bimtek yang dianggap kurang tepat sasaran saat kondisi Daerah sedang dilanda pandemi Covid-19, pada tahun 2020 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Masyarakat dan Pemuda Aceh Timur (ForMAT) Marsudi pada Kamis 15 Juli 2021, ia juga turut mendesak para penegak hukum agar serius mengawasi Dana Desa sehingga penggunaan anggaran tepat sasaran seperti instruksi Presiden.

Menurut Marsudi, kegiatan itu justru saat melukai perasaan sejumlah warga masyarakat di pedesaan, saat sejumlah kegiatan harus dibatalkan demi refokusing anggaran, tapi justeru ada oknum yang bermain dan mencari kesempatan ditengah kesempitan, saat kondisi ekonomi masyarakat Gampong ambruk ‘digeruduk’ pandemi Covid.

Baca Juga :  TNI benarkan prajuritnya hadang tank Israel di Lebanon

Baca juga: Menyoal Bimtek Keuchik Ala Lempana di Aceh Timur

“Setahun sudah berlalu, tetapi para penegak hukum terkesan diam dalam kasus DD ini, bayangkan, kalau mereka terdiam masyarakat harus mengadu kemana, dan bukan tidak mungkin praktik yang sama akan kembali terulang ditahun-tahun berikutnya,” tegas Marsudi.

Pernyataan senada juga turut disampaikan Saiful dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), kepada RILIS.NET LSM LAKI turut meminta keseriusan penegak hukum seperti Pihak Kejaksaan Negeri di Aceh Timur agar dapat mengusut kasus itu yang telah berjalan satu tahun, menurutnya berkas laporan sempat diantarkan ke Kejaksaan agar dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap Kasus Bimtek Aparatur Desa yang diduga bisa menghabiskan anggaran miliaran dari praktik dugaan kongkalikong saat itu.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Timur Laporkan Bimtek LEMPANA ke OmbudSMAN 

“Kita akan mendesak agar kasus dugaan mark-up anggaran itu segera bisa diungkap oleh penegak hukum, sehingga kerja mereka pun ada hasilnya dalam melakukan pengawasan anggaran pemerintah, apalagi sejumlah lembaga non government itu (EO) dilaporkan tanpa mengantongi rekomendasi dari Kemendagri sebagai lembaga yang ditunjuk untuk melakukan Bimtek Khusus yang menggunakan Anggaran Desa,” tandas Saiful.

Tak hanya itu, Ketua LSM KANA Muzakir juga turut mendesak pihak Kejaksaan agar kasus Bimtek pada September tahun 2020 itu agar segera diungkap ke permukaan.
Baca juga: Rekaman 1 Menit 33 Detik, Tabir ‘Gelap’ Bimtek di Aceh Timur

“Kita dari awal telah menduga bahwa ada oknum-oknum yang ikut bermain dan bersekutu untuk ‘menghamburkan’ Dana Desa ditengah kondisi daerah sedang dilanda pandemi Covid, untuk itu kita tidak tinggal diam, kalau mereka masih mengabaikan desakan kita bukan tidak mungkin dalam waktu dekat kita kembali menyurati Kejati Aceh agar kasus ini tidak membeku dalam peti es,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bisakah Obat Herbal jadi Alternatif Pengobatan Covid-19?

Sementara, terkait dengan desakan dari LSM ForMAT dan sejumlah Lembaga lainnya di Aceh Timur ini, kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk mengusut kegiatan Bimtek Aparatur Desa pada 2020 lalu, media ini pun belum mendapatkan tanggapan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat, sampai berita ini diunggah pada Kamis, (15/7/2021). (rn/red)

Baca Juga :  Arus Listrik PLN Diduga Tidak Stabil, Brang Elektronik Milik Warga Ranto Peureulak Rusak 

 

 

Editor: Redha

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026

Satgas PPA Minta Kejati Aceh Ungkap Dugaan Korupsi Pokir DPRA Martini

Mei 8, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.