Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Membunuh Penjual Rujak di Pidie, MD Diringkus oleh Polisi di Bireuen

REDAKSIBy REDAKSIMei 28, 20222 Mins Read
Diduga Membunuh Penjual Rujak di Pidie, MD Diringkus oleh Polisi di Bireuen Mei 28, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, PIDIE – MD (40) tahun berhasil diringkus oleh polisi di terminal Matang, kecamatan Peusangan, Bireuen pada Sabtu, (28/5).

Tersangka MD ditangkap karena diduga telah menghabisi nyawa Saidi Nur Bin Abdul Latif yang juga penjual rujak di Desa Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

Sebelumnya pada Jumat (20/5), korban Saidi Nur ditemukan telah meninggal dunia oleh istrinya di Kedai Rujak milik korban, dengan kondisi bersimbah darah.

Baca Juga :  "Sharing" Tanpa Saring Berita Hoaks Bisa Dipidana

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy juga membenarkan tentang penangkapan tersangka. Dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie guna dilakukan proses hukum.

“Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap, kepada petugas MD mengaku pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban, akibat urusan dagang pada bulan Ramadan lalu,” sebut Winardy.

Baca Juga :  Satu Terdakwa Tsunami Cup Dituntut 6,6 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Aceh juga menjelaskan kronologis penangkapan, di mana setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie.

Namun saat itu terang Winardy, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena MD telah duluan melarikan diri dengan cara menumpangi kendaraan rombongan pengantin ke arah Medan.

Baca Juga :  Tak Miliki Dokumen, Imigrasi Langsa Deportasi WNA Asal Kamboja

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di terminal bus Peusangan, Bireuen, tersangkapun akhirnya dijemput oleh tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rn/pd)

 

Editor: Mahyuddin

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.