Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSIJuni 22, 20222 Mins Read
Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap Juni 22, 2022
Ilustrasi. Dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku ditangkap usai selundupkan sabu (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

MALUKU – Dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, Aipda AS dan Aipda FR ditangkap terkait penyelundupan narkoba jenis sabu. Saat ditangkap, Aipda AS sempat melarikan diri, sementara Aipda FR berhasil diamankan.

“Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku,” kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams melalui keterangan resmi, Selasa (21/6).

Denny bilang, saat ini kasus penyelundupan narkoba yang menyeret Aipda AS dan Aipda FR tengah ditangani oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku.

Baca Juga :  Tiktoker Aceh Abu Laot jadi Tahanan Kota

“Sesuai perintah pimpinan kasus yang narkoba yang menyeret Aipda AS dan Aipda FR harus ditangani secara tuntas,” ujarnya.

Denny berujar, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif sudah berulang kali menegaskan tidak ada ampunan bagi setiap anggota yang terlibat narkoba baik sebagai pemakai apalagi sebagai pengedar.

“Beberapa kali sudah dilakukan sanksi tegas sampai dengan PTDH. Contohnya, seperti yang terjadi kemarin di Polres Tual,” imbuh dia.

Kasus ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menghubungi Diresnarkoba terkait informasi bahwa ada pengiriman narkoba jenis sabu yang diselundupkan dari Jakarta ke Ambon, Maluku.

Baca Juga :  Rumah Dijadikan Transaksi Narkoba, IRT di Langsa Diamankan Polisi

Saat aparat berada di kantor pengiriman logistik, muncul Aipda AS dan Aipda FR datang mengambil barang haram tersebut. Aipda FR berhasil diamankan dan langsung digiring ke markas Ditresnarkoba di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Sementara Aipda AS sempat kabur, namun tak berselang lama Aipda AS akhirnya menyerahkan diri dan diamankan di Rutan Polsek Sirimau.

Baca Juga :  Kejari Pekalongan Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Mafia Pupuk

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Cahyo Hutomo mengatakan pihaknya menangkap tiga orang terkait penyelundupan narkoba. Namun, Cahyo mengklaim dari total tiga orang yang ditangkap terkait narkoba itu hanya satu orang anggota Ditresnarkoba saja, sementara dua orang lainnya merupakan warga sipil.

“Tidak benar, yang ditangkap itu bukan dua orang anggota polisi, namun hanya satu anggota Polri, sementara dua warga sipil,” kata Cahyo.

Sumber: CNN Indonesia 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.