Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

42 Kepala OPD Langsa Dites Urine, Hasilnya Diduga 1 Orang Positif Narkoba

REDAKSIBy REDAKSIApril 30, 20211 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

42 Kepala OPD Langsa Dites Urine, Hasilnya Diduga 1 Orang Positif Narkoba April 30, 2021
Ilustrasi/foto:net

RILIS.NET, Langsa – Sejumlah 42 orang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Langsa telah mengikuti tes urine yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, pada Kamis 29 April 2021. Hasilnya, satu orang kepala OPD diduga positif narkoba.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kota Langsa Ir Said Mahdum, saat di konfirmasi oleh wartawan Jum’at (30/04/2021). Dimana tes urine yang dilaksanakan pada Kamis (29/4/2021), didapatkan ada satu kepala OPD yang positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Baca Juga :  Empat Terduga Pelaku Perampokan di Aceh Timur Ditangkap

“Benar, dari 42 kepala OPD yang di tes urine oleh BNN, satu ditemukan hasil tes urinenya positif memakai narkoba jenis ganja,” Kata Sekda Kota Langsa.

Ketika ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada kepala OPD tersebut,  Sekda menjawab akan berkoordinasi dengan pimpinan yakni Wali Kota Langsa, Usman Abdullah.

“Nanti, insya Allah Senin 03 Mei 2021 saya akan koordinasi dengan Pak Wali Kota, untuk menindak lanjuti hasil tes urine tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Calon Menteri Termuda Jokowi?

Sebelumnya, Walikota Langsa menegaskan apabila hasil tes urine ini dilakukan apabila kepala OPD ada yang terlibat atau terindikasi memakai narkoba, makan akan di copot dari jabatannya. (rn/dhany)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.