Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Korupsi Gadai Fiktif, Jaksa Aceh Timur Tahan Pegawai PT Pegadaian

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 23, 20222 Mins Read
Diduga Korupsi Gadai Fiktif, Jaksa Aceh Timur Tahan Pegawai PT Pegadaian Agustus 23, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Muhammad Fedrian Jaya (34) ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Timur pada Selasa (23/8), sekitar pukul 12.00 WIB, karena diduga terlibat kasus korupsi kredit gadai fiktif Unit Pelayanan Syariah (UPS) Idi, PT Pegadaian (Persero) Tahun 2019.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Nomor : Print-61/L.1.22/Fd.1/08/2022, tanggal 23 Agustus 2022 tentang Penetapan Tersangka atas nama Muhammad Fedrian Jaya Bin Nandar.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru SH MH melalui Kasi Intel Wendy Yuhfrizal SH kepada RILIS.NET pada Selasa (23/8), tersangka diduga telah melakukan penyimpangan pada layanan kredit gadai/Rahn, berbasis syariah pada Unit Pelayanan Syariah (UPS) Idi, Kantor Cabang Syariah PT Pegadaian Langsa, Aceh tahun 2019, dimana kredit gadai tersebut yang diduga fiktif.

Baca Juga :  Hendak Kabur Dari Belakang Rumah, Pengedar Ganja Diringkus Polisi

“Tersangka mengajukan kredit gadai fiktif dengan mempergunakan data-data identitas nasabah pegadaian sebelumnya dalam mengajukan kredit gadai fiktif dan juga menggunakan identitas nama keluarga serta kerabatnya. Padahal nama-nama nasabah yang diajukan oleh tersangka tersebut tidak pernah mengajukan kredit gadai,” terang Wendy Yuhfrizal.

Kajari menambahkan, tersangka mengajukan kredit gadai fiktif tersebut dengan cara mengambil barang jaminan/marhun milik nasabah yang ada pada brankas untuk dibawa pulang dan digadaikan keesokan harinya agar tidak dicurigai oleh karyawan lainnya.

Baca Juga :  Empat PJU Dua Kapolres dan Oditor di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Dengan dalih barang milik sendiri atau barang milik kerabat, dan setelahnya marhun milik nasabah tersebut dikembalikan pada tempatnya semula, karena brankas tempat penyimpanan barang jaminan/marhun tersebut berada dalam penguasaan tersangka.

“Ketika dilakukan pemeriksaan rutin oleh Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) dengan menghitung jumlah fisik Marhun Rahn dengan cara mencocokkan nomor kantong marhun dengan nomor pada data Rahn diketahui bahwa terdapat jumlah fisik marhun Rahn yang tidak sesuai dengan data. Bahwa akibat terjadinya kredit gadai fiktif tersebut Unit Pelayanan Syariah (UPS) Idi, Kantor Cabang Syariah PT Pegadaian Langsa Aceh mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar lebih,” sebut Wendy kepada RILIS.NET.

Baca Juga :  Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Tersangka selanjutnya ditahan oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur (T-2) Nomor : Print-62/L.1.22/Fd.1/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 selama 20 (dua puluh) hari dan ditempatkan di Lapas Kelas II B Idi, tambah Wendy. (rn/red)

 

Penulis: Redaksi

Gadai Fiktif Jaksa Aceh Timur PT Pegadaian
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.