Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Dinilai Tidak Kooperatif, Owner Dinar Khalifah kembali Ditahan

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 25, 20221 Min Read
Dinilai Tidak Kooperatif, Owner Dinar Khalifah kembali Ditahan Agustus 25, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menahan Owner Dinar Khalifah berinisial GR–pemilik investasi yang diduga bodong– karena dinilai tidak koperatif dalam menjalani proses hukum.

Sebelumnya, penahanan GR sempat ditangguhkan setelah dibantarkan karena sakit. Namun, ia kembali ditahan pada 12 Agustus lalu lantaran tidak kooperatif–mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga :  TNI Imbau Warga Tak Lakukan Pengeboran Minyak Ilegal

Selain itu, GR juga tidak jujur terkait dokumen yang diminta penyidik dan kerap berdalih sakit saat akan dilakukan pemeriksaan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polri, hasilnya yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan.

“GR kembali kami tahan karena dinilai tidak kooperatif. Sebelumnya sempat ditangguhkan penahanannya setelah dibantarkan karena sakit,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi LPEI

Winardy mengatakan, dari hasil penggeledahan penyidik juga menemukan beberapa bukti baru, yaitu handphone yang digunakan untuk _trading_ dan buku tabungan.

Selain itu, kata Winardy, penyidik juga menduga yang bersangkutan masih menguasai banyak aset dari hasil penghimpunan dana dari masyarakat. Pastinya, itu nanti akan dikejar dan disita.

“Penyidik juga akan kejar aset yang diduga dari hasil penghimpunan dana berdalih investasi, dan itu akan kami kejar untuk disita,” pungkas Winardy. (rn/rd)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.