Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Dinilai Tidak Kooperatif, Owner Dinar Khalifah kembali Ditahan

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 25, 20221 Min Read
Dinilai Tidak Kooperatif, Owner Dinar Khalifah kembali Ditahan Agustus 25, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menahan Owner Dinar Khalifah berinisial GR–pemilik investasi yang diduga bodong– karena dinilai tidak koperatif dalam menjalani proses hukum.

Sebelumnya, penahanan GR sempat ditangguhkan setelah dibantarkan karena sakit. Namun, ia kembali ditahan pada 12 Agustus lalu lantaran tidak kooperatif–mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga :  Penyidik Serahkan Tersangka dan BB Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Selain itu, GR juga tidak jujur terkait dokumen yang diminta penyidik dan kerap berdalih sakit saat akan dilakukan pemeriksaan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polri, hasilnya yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan.

“GR kembali kami tahan karena dinilai tidak kooperatif. Sebelumnya sempat ditangguhkan penahanannya setelah dibantarkan karena sakit,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga :  Terbukti Korupsi, Mantan Keuchik Pulau Bunta Divonis 4 Tahun Penjara

Winardy mengatakan, dari hasil penggeledahan penyidik juga menemukan beberapa bukti baru, yaitu handphone yang digunakan untuk _trading_ dan buku tabungan.

Selain itu, kata Winardy, penyidik juga menduga yang bersangkutan masih menguasai banyak aset dari hasil penghimpunan dana dari masyarakat. Pastinya, itu nanti akan dikejar dan disita.

“Penyidik juga akan kejar aset yang diduga dari hasil penghimpunan dana berdalih investasi, dan itu akan kami kejar untuk disita,” pungkas Winardy. (rn/rd)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.