Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

PWO Minta Polres Aceh Timur Tindak Tegas Ilegal Drilling 

REDAKSIBy REDAKSISeptember 6, 20222 Mins Read
PWO Minta Polres Aceh Timur Tindak Tegas Ilegal Drilling  September 6, 2022
Ketua PWO Aceh Hasbi Abubakar (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh meminta pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur untuk menindak tegas praktik Ilegal Drilling (pengeboran minyak secara ilegal) yang ada di daerah itu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PWO Hasbi Abubakar melalui rilisnya yang dikirim ke RILIS.NET pada Selasa (6/9).

Menurut Hasbi, praktik ilegal drilling ini memang telah berlangsung sejak lama, namun terkesan adanya pembiaran tanpa ada regulasi yang jelas dalam pengelolaannya, sehingga ketika ada musibah seperti kebakaran masyarakat ikut menjadi korban dan memunculkan masalah baru.

Baca Juga :  Polda Aceh Benarkan Adanya Penangkapan DPO KPK di Aceh berinisial IZ Alias AM

“Tempat penampungan minyak tradisional yang berada di Aceh Timur perlu ditindak oleh penegak hukum, pasalnya ilegal drilling begitu merajalela tanpa ada pengawasan yang ketat sehingga dapat mengancam jiwa masyarakat setempat, untuk itu kita minta kepada Polres Aceh Timur agar ditindak tegas,” sebut Hasbi.

Hasbi turut mengapresiasi Keberhasilan Polres Aceh Timur dalam mengungkap sejumlah kasus. “Keberhasilan Polres Aceh Timur dalam menangani kasus sangat luar biasa, perlu kita acungi jempol, untuk itu kita minta juga agar praktik ilegal itu juga turut ditertibkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pembunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur Peragakan 24 Adegan

Lebih lanjut, Hasbi menambahkan Sumur minyak tradisional di Aceh Timur beberapa bulan lalu juga meledak dan terbakar, yang menyebabkan satu orang meninggal serta dua lainnya terluka. Kejadian ini hampir tiap tahun terjadi karena lemahnya pengawasan.

“Terlebih lagi pada tahun 2018 Sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, meledak menyebabkan 11 orang tewas dan lebih dari 40 orang lainnya terluka-luka,” tambah Hasbi.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Dikatannya peristiwa itu terjadi karena pengeboran sumur liar atau illegal drilling yang dilakukan oleh warga tanpa ada pengawasan dan regulasi yang jelas, sehingga perlu diawasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali.

“Kita sangat berharap seluruh unsur yang menangani hal ini tidak menutup mata, sehingga dibutukan upaya-upaya strategis guna melegalkan drilling tersebut, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” harapnya. (rn/red)

Editor: Mahyuddin

Ilegal Drilling Kapolres Aceh Timur PWO
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.