Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Polisi: Jasad ABK di Lemari Pendingin Tidak Penuhi Unsur Pidana

REDAKSIBy REDAKSISeptember 19, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Polisi: Jasad ABK di Lemari Pendingin Tidak Penuhi Unsur Pidana September 19, 2020
RILIS.NET, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana terhadap penemuan lima jasad anak buah kapal (ABK) yang disimpan di lemari pendingin kapal nelayan.

“Tidak ada (unsur pidana),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu.

Yusri juga menyampaikan dengan tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut maka penyidikan akan dihentikan dan kasusnya akan ditutup.

“Sampai saat ini sudah digelarkan dan kasusnya akan di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangkanya adalah korban sendiri,” tambahnya.

Hasil otopsi terhadap kelima jenazah yang dilaksanakan oleh tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyatakan kelima jenazah meninggal akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan.

“Hasil autopsi kemarin memang dinyatakan kelima korban tersebut murni meninggal karena minum oplosan minuman keras,” ujarnya.

Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur juga menyerahkan lima jasad anak buah kapal kepada masing-masing keluarga, Jumat sore.

Selanjutnya keluarga diizinkan membawa pulang jenazah menggunakan mobil ambulans.


Sumber: Antara
Baca Juga :  Kadiv Humas: Penempatan Khusus Ferdy Sambo dalam Rangka Pemeriksaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.