Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Polisi: Jasad ABK di Lemari Pendingin Tidak Penuhi Unsur Pidana

REDAKSIBy REDAKSISeptember 19, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Polisi: Jasad ABK di Lemari Pendingin Tidak Penuhi Unsur Pidana September 19, 2020
RILIS.NET, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana terhadap penemuan lima jasad anak buah kapal (ABK) yang disimpan di lemari pendingin kapal nelayan.

“Tidak ada (unsur pidana),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu.

Yusri juga menyampaikan dengan tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut maka penyidikan akan dihentikan dan kasusnya akan ditutup.

“Sampai saat ini sudah digelarkan dan kasusnya akan di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena tersangkanya adalah korban sendiri,” tambahnya.

Hasil otopsi terhadap kelima jenazah yang dilaksanakan oleh tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyatakan kelima jenazah meninggal akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan.

“Hasil autopsi kemarin memang dinyatakan kelima korban tersebut murni meninggal karena minum oplosan minuman keras,” ujarnya.

Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur juga menyerahkan lima jasad anak buah kapal kepada masing-masing keluarga, Jumat sore.

Selanjutnya keluarga diizinkan membawa pulang jenazah menggunakan mobil ambulans.


Sumber: Antara
Baca Juga :  Pemotongan Siltap Keuchik Dinggap Wajar, Sikap APDESI Aceh Timur Menuai Kritik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.