Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polres Langsa Amankan Dua Pria Transaksi Narkoba

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 25, 20232 Mins Read
Polres Langsa Amankan Dua Pria Transaksi Narkoba Januari 25, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polisi Resort (Polres) Langsa amankan dua pria yang melakukan transaksi narkoba yaitu IM (37) di Gampoeng Cinta Raja dan MS (28) di Gampoeng Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur pada Rabu (25/1).

Barang Bukti (BB) yang diamankan dari dua orang yang bekerja sebagai nelayan dan wiraswasta tersebut adalah 1 paket Sabu dengan berat 1,82 (satu koma delapan puluh dua) gram, 8 plastik tembus pandang, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 gunting, 1 dompet warna coklat, 1 unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 unit sepeda motor (SPM) merk Honda Sonic warna hitam No. Pol BL 6274 KAC.

Baca Juga :  Inspektorat Kepulauan Tanibar Diminta Tindak Lanjut Hasil Investigasi Tim 10 Desa Romlus

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan, pada Minggu (22/1) pukul 11.00 WIB di Dusun Nelayan Gampong Cinta Raja, Kecamatan Langsa Timur, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan di dalam rumah.

Kasat menambahkan, penggerebekan itu berkat adanya laporan dari masyarakat setempat bahwa di rumah tersebut diduga ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu, yang sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Terbukti Selingkuh, Ketua KIP Aceh Tengah Dipecat DKPP

“Saat penggerebekan, diamankan seorang laki-laki, yaitu IS pemilik rumah dan saat digeledah di dalam rumah ditemukan BB berupa 1 paket sabu di bawah ambal,” terang Iptu Shandy.

Setelah dilakukan interogasi, sekitar pukul 12.00 Wib datang seorang laki-laki yang telah menjual sabu kepada IS yang berinisial MS. Pelaku yang kita amankan kemudian menunjukkan BB lainnya yang disembunyikannya di areal tambak.

Baca Juga :  Tujuh Penambang Emas Ilegal di Beutong Diamankan, Satu di Antaranya Pemilik Lokasi Tambang

Kedua Pelaku dan BB langsung kita amanakan ke Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut” ucap Shandy Saputra (rn/skm)

Dua Pria Transaksi Narkoba Polres Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.