Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polres Langsa Amankan Dua Pria Transaksi Narkoba

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 25, 20232 Mins Read
Polres Langsa Amankan Dua Pria Transaksi Narkoba Januari 25, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polisi Resort (Polres) Langsa amankan dua pria yang melakukan transaksi narkoba yaitu IM (37) di Gampoeng Cinta Raja dan MS (28) di Gampoeng Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur pada Rabu (25/1).

Barang Bukti (BB) yang diamankan dari dua orang yang bekerja sebagai nelayan dan wiraswasta tersebut adalah 1 paket Sabu dengan berat 1,82 (satu koma delapan puluh dua) gram, 8 plastik tembus pandang, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 gunting, 1 dompet warna coklat, 1 unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 unit sepeda motor (SPM) merk Honda Sonic warna hitam No. Pol BL 6274 KAC.

Baca Juga :  Imigransi Langsa Pindahkan 26 Warga Bangladesh dari Aceh Timur

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan, pada Minggu (22/1) pukul 11.00 WIB di Dusun Nelayan Gampong Cinta Raja, Kecamatan Langsa Timur, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan di dalam rumah.

Kasat menambahkan, penggerebekan itu berkat adanya laporan dari masyarakat setempat bahwa di rumah tersebut diduga ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu, yang sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi

“Saat penggerebekan, diamankan seorang laki-laki, yaitu IS pemilik rumah dan saat digeledah di dalam rumah ditemukan BB berupa 1 paket sabu di bawah ambal,” terang Iptu Shandy.

Setelah dilakukan interogasi, sekitar pukul 12.00 Wib datang seorang laki-laki yang telah menjual sabu kepada IS yang berinisial MS. Pelaku yang kita amankan kemudian menunjukkan BB lainnya yang disembunyikannya di areal tambak.

Baca Juga :  Bakar 2 Warga Papua untuk Hilangkan Jejak, 9 Oknum TNI AD Jadi Tersangka

Kedua Pelaku dan BB langsung kita amanakan ke Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut” ucap Shandy Saputra (rn/skm)

Dua Pria Transaksi Narkoba Polres Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.