Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 1, 20231 Min Read
Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti Februari 1, 2023
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Sepekan terakhir mencuat isu tentang kasus penculikan anak. Bahkan ada konten beredar di grup-grup media sosial yang menguatkan seolah peristiwa penculikan itu benar adanya.

Menanggapi isu tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan agar masyarakat tidak panik, atau takut berlebihan. Karena, kata Joko, sampai saat ini belum ada laporan real terkait kasus penculikan anak.

Baca Juga :  Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 juta dari Kasus Pajak

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan konten-konten hoaks yang beredar, apalagi sampai menyebarluaskan kembali informasi atau berita yang belum terbukti kebenarannya tersebut.

“Masyarakat harus meng-kroscek kebenaran setiap informasi yang beredar. Jika informasi itu tidak benar atau tidak ada bukti real, maka jangan ikut menyebarkan, karena itu dapat menimbulkan kepanikan atau semacam teror,” ujar Joko, dalam rilisnya, Rabu  (1/1).

Baca Juga :  Gegara Tak Dikasih Pinjam Uang, Buruh Deres Karet Bacok Majikan di Aceh Timur 

Namun demikian, Alumni Akpol 1994 itu tetap mengimbau agar orangtua meningkatkan pengawasan bagi anak-anaknya dan tidak mudah percaya terhadap orang asing yang baru dikenal.

Ia juga meminta, bila mendapati orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke perangkat desa yang selanjutnya diteruskan ke Bhabinkamtibmas atau bisa juga menghubungi layanan kepolisian 110.

Baca Juga :  Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

“Terpenting, jangan langsung memvonis bila belum terbukti, apalagi sampai main hakim sendiri seperti kejadian di Papua,” pungkas Joko. (rl/rl)

Bukti Jangan Sebarkan Informasi Polisi Terkait Penculikan Anak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.