Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Dianggap Meresahkan, 5 Anak Punk Diamankan Satpol PP Kota Langsa

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 3, 20232 Mins Read
Dianggap Meresahkan, 5 Anak Punk Diamankan Satpol PP Kota Langsa Februari 3, 2023
Foto: Satpol PP Kota Langsa memberikan pengarahan kepada sejumlah anak punk
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Dianggap meresahkan warga, 5 orang anak punk akhirnya diamankan oleh Satpol PP Kota Langsa dikawasan lapangan merdeka, Jumat (3/2).

Kepala Satpol PP Kota Langsa Rudi Selamat SP mengatakan, kelima anak punk ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan keberadaan mereka selama ini.

“Sebenarnya mereka ada puluhan, tapi saat kita amankan tadi banyak yang melarikan diri, saat melihat personel Satpol PP mendatangi mereka dikawasan lapangan merdeka, pusat jajanan, gedung eks Aceh Timur sampai sekitaran gereja Langsa,” terang Kasatpol.

Baca Juga :  UU Cipta Kerja Disahkan, Puan Klaim DPR-Pemerintah Sudah Terbuka

Rudi menambahkan, kelima anak punk ini berasal dari luar Aceh, rata-rata dari Medan dan ada juga dari Bengkulu. “Bahkan diantara mereka ada yang sudah sering melakukan hubungan suami istri dan sering kumpul kebo. Mereka juga tidak ada yang memiliki tanda pengenal, jadi mereka ini anak-anak liar,” tambah Rudi.

Saat diinterogasi, mereka berjanji akan merubah gaya dan tingkah lakunya, sehingga menjadi anak baik-baik, tapi jika kedepannya masih tidak berlaku baik maka, rela ditangkap dan dicambuk sesuai syariat islam yang berlaku di Kota Langsa, sebut Rudi.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Aceh Ikut Workshop Perisai Siber

Para anak punk yang diamankan malam ini tambahnya, sebenarnya mereka ada yang mengkoordinir disini.

Makanya dari luar daerah berani masuk ke Langsa karena ada anak kampung disini (Langsa), yang juga mantan anak punk yang sudah melindungi dan mengkoordinir mereka, sehingga bebas berkeliaran dan kumpul kebo diberbagai tempat yang dianggap sunyi di Kota Langsa.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuh Rangga di Alue Gadeng Meninggal Dunia

“Kita akan sikat semua hal yang meresahkan warga, khususnya anak punk yang tidak bermoral, dan mulai malam jika ada nampak lagi di Langsa kita akan tangkap dan serahkan kepihak WH untuk diproses lebih lanjut karena sudah melanggar Syariat Islam,” pungkas Rudi. (rn/skm)

 

Penulis: Sukma MT

Anak Punk Kota Langsa Satpol PP
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.