Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Jabatan Wakapolres Aceh Tamiang Diserahterimakan, Termasuk 2 Kabag dan 1 Kapolsek

REDAKSIBy REDAKSIOktober 29, 20221 Min Read
Jabatan Wakapolres Aceh Tamiang Diserahterimakan, Termasuk 2 Kabag dan 1 Kapolsek Oktober 29, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM l, dan Kapolsek di Lapangan Parama Satwika Polres Aceh Tamiang, Jumat, 28 Oktober 2022.

Jabatan Wakapolres Aceh Tamiang yang semula dijabat Kompol Teuku Heri Hermawan diserahkan kepada Kompol Ahmad Arif Sanjaya. Sementara Kabag Ops yang semula dijabat Kompol Arif Sanjaya diserahkan kepada AKP Surya Purba dan Kabag SDM dari Kompol Yofie Artanta diserahkan kepada AKP Immarsal.

Baca Juga :  Sejumlah PJU Polda Aceh Dirotasi, Kombes Winardy Jabat Dirreskrimsus

Selain itu, Kapolsek Simpang Kiri yang semula dijabat Ipda Andi Krisna jyga ikut diserahkan kepada Ipda Rezha Andika Arifin.

Kapolres AKBP Imam Asfali mengatakan, serah terima jabatan merupakan tradisi setiap ada mutasi atau promosi jabatan. Mutasi itu sendiri merupakan hal biasa srbagai penyegaran dalam organisasi.

“Para pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, status yang melekat pada diri saudara adalah amanah yang harus di pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT,” Imam Asfali.

Baca Juga :  Simpan 1.530 Liter Solar Bersubsidi Tanpa Izin, Warga Langsa Diringkus Polisi

Imam mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama dan kepada pejabat baru agar ada terobosan-terobosan kreatif untuk kemajuan organisasi, khususnya dalam penangan Covid-19,” demikian, kata Imam. (rn/rd)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.