Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Ikut Aktif Cegah Karhutla

REDAKSIBy REDAKSIMaret 20, 20231 Min Read
Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Ikut Aktif Cegah Karhutla Maret 20, 2023
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar (Foto: Humas Polda Aceh)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengajak masyarakat untuk ikut serta aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ajakan tersebut disampaikan Ahmad Haydar mengingat adanya prediksi akan memasuki musim panas atau kemarau.

“Masyarakat harus aktif dan bersinergi dengan TNI Polri dalam mencegah karhutla, mengingat adanya prediksi BMKG terkait musim panas dan kering atau kemarau,” ujar Ahmad Haydar, dalam rilis imbauannya, Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga :  Polda Aceh Gagalkan Perdagangan Anak Dibawah Umur

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga mengingatkan dan melarang masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak ekosistem, membakar hutan dan lahan juga dapat dipidana.

“Karhutla, secara tidak langsung akan merusak ekosistem hutan itu sendiri. Selain itu, bagi pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun serta denda Rp3-10 miliar,” sebutnya.

Baca Juga :  Diduga Foya-foya Dana Desa di Tengah Corona, YARA Minta Kapolres Panggil Keuchik

Oleh karena itu, Ahmad Haydar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Di samping itu, masyarakat juga harus terlibat aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. (rn/red)

Ajak Masyarakat Cegah Kapolda Aceh Karhutla
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.